Gelar Sinkronisasi, Komisi III Berikan Catatan Anggaran MaMi di SKPD

Gelar Sinkronisasi, Komisi III Berikan Catatan Anggaran MaMi di SKPD - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gelar Sinkronisasi, Komisi III Berikan Catatan Anggaran MaMi di SKPD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gelar Sinkronisasi, Komisi III Berikan Catatan Anggaran MaMi di SKPD
link : Gelar Sinkronisasi, Komisi III Berikan Catatan Anggaran MaMi di SKPD

Baca juga


Gelar Sinkronisasi, Komisi III Berikan Catatan Anggaran MaMi di SKPD

Foto: Suasana rapat Sinkronisasi RAPBD TA 2017
DEPROV,Elnusanews - Dalam rapat sinkronisasi hasil pembahasan Rancangan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2017, yang digelar di ruang rapat I Kantor DPRD Sulut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Hi Amir Liputo memberikan beberapa perhatian khusus pada beberapa Mitra Kerja Komisi III diantaranya pada Biro Administrasi dan Pembangunan, dan Dinas ESDM Provinsi Sulut. Selasa (22/11/16) siang

Dipaparkan Liputo, khusus untuk Biro Administrasi dan Pembangunan yang mendapat pengalokasian anggaran sebesar 4.2 Miliar diberikan catatan karena di biro ini terdapat program yang menyedot anggaran cukup besar. 

"Ini karena dengan catatan, mulai pada tahun ini atas instruksi Gubernur khusus biro administrasi dan pembangunan diberikan tugas dalam pengendalian pelaksanaan khusus laporan tentang realisasi kegiatan fisik maupun anggaran ke semua dinas yang ada di pemprov sulut," papar Liputo.

Lanjut, Liputo juga meminta kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulut agar memberikan perhatian khusus pada Biro ini terkait dengan Anggaran Makan dan Minum (MaMi) karena ditemukan ada perbedaan -perbedaan angka dalam satuannya.

"Khusus untuk makan minum kiranya dapat berpatokan pada Standart Administrasi Biaya (SAB) yang telah ditetapkan oleh gubernur, karena dalam pembahasan kami menemukan ada perbedaan -perbedaan angka untuk satuannya," ungkap Liputo sembari menambahkan agar kiranya itu dapat distandarkan sesuai dengan ketentuan.

Catatan lain yang disampaikan Liputo adalah alokasi anggaran di Dinas ESDM sebesar 25.8 Miliar, dimana yang menjadi primadona kegiatan yaitu alokasi listrik masuk desa. "Primadona kegiatan yaitu alokasi listrik masuk desa. Bahwa di Sulut masih ada 51 desa yang memang belum teraliri listrik. Dan anggarannya sebagian besar dialokasikan ke kegiatan tersebut," tandasnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Gelar Sinkronisasi, Komisi III Berikan Catatan Anggaran MaMi di SKPD

Sekianlah artikel Gelar Sinkronisasi, Komisi III Berikan Catatan Anggaran MaMi di SKPD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gelar Sinkronisasi, Komisi III Berikan Catatan Anggaran MaMi di SKPD dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2016/11/gelar-sinkronisasi-komisi-iii-berikan.html

Related Posts :