Hari Ini Gelar Perkara, Ahok Datangkan Ahli Tafsir dari Mesir

Hari Ini Gelar Perkara, Ahok Datangkan Ahli Tafsir dari Mesir - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari Ini Gelar Perkara, Ahok Datangkan Ahli Tafsir dari Mesir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari Ini Gelar Perkara, Ahok Datangkan Ahli Tafsir dari Mesir
link : Hari Ini Gelar Perkara, Ahok Datangkan Ahli Tafsir dari Mesir

Baca juga


Hari Ini Gelar Perkara, Ahok Datangkan Ahli Tafsir dari Mesir

Hari Ini Gelar Perkara, Ahok Datangkan Ahli Tafsir dari Mesir
Foto : Istimewa
JAKARTA – Penyelidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menggelar perkara kasus penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (15/11) ini.

Hasil gelar perkara ini menentukan penanganan kasus yang menuai aksi damai 4/11 dari ratusan ribu orang tersebut dilanjutkan atau dihentikan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihak terlapor dalam hal ini Ahok akan menghadirkan saksi ahli seorang pakar tafsir dari Mesir. ”Itu kan dari pihak terlapor, pihak terlapor kan boleh. Yang terlapor ambil (saksi ahl) dari Mesir silakan,” kata Kapolri seusai upacara HUT Ke-71 Korps Brimob di lapangan Mako Brimob, Depok, Jabar, Senin (14/11).

Menurut Tito, adalah hak Ahok sebagai terlapor menghadirkan saksi ahli dari luar negeri. Hal ini juga terjadi dalam kasus pembunuhan Mirna dengan tersangka Jessica yang mendatangkan saksi dari Australia. “Seperti Jessica mengambil dari Australia, silakan,” kata Tito.

Polisi juga mengundang pihak eksternal yakni Kompolnas dan Ombudsman. Hanya saja kedua lembaga negara itu hanya bertugas mengawasi dan tidak memiliki hak berbicara dalam gelar perkara tersebut. Dalam acara itu pun tidak ada perdebatan. Penyelidik hanya akan meminta masukan dari masing-masing pihak. Selanjutnya, penyelidik akan menganalisis dan mengambil kesimpulan dari hasil gelar perkara itu. ”Kesimpulan hasil gelar perkara akan diumumkan Rabu (16/11) lusa,” ucapnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, gelar perkara tidak bisa disiarkan langsung oleh media massa. Para jurnalis hanya diberi kesempatan meliput langsung pada acara pembukaan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan untuk memastikan gelar perkara tidak ada yang ditutupi maka bisa disiarkan langsung.

Hal itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. Namun demikian, sesuai aturan gelar perkara, ternyata jalannya pemaparan penyelidik tidak bisa diketahui publik. Pada gelar perkara hari ini, penyelidik telah melayangkan surat undangan kepada 20 ahli bidang agama Islam, bidang pidana, dan bidang bahasa. ”Hanya tiga itu, dari Majelis Ulama Indonesia ahli agama,” lanjut dia.

Bahkan, penyelidik telah mengundang pihak-pihak yang terkait langsung dengan perkara tersebut di antaranya pihak terlapor yakni Ahok, pelapor, saksi-saksi dan ahli yang diajukan oleh 11 pihak pelapor dan terlapor Ahok. Kendati demikian, Boy tidak menyebutkan ahli agama Islam yang ditunjuk oleh penyelidik Bareskrim Polri.

Adapun ahli agama Islam yang diajukan oleh Ahok dari organisasi sayap PDIP, Ketua Baitul Muslimin Indonesia (BMI) Hamka Haq yang juga anggota DPR dari Fraksi PDIP. Pemaparan penyidik juga akan dihadiri oleh pihak internal dan eksternal Polri. Pihak internal Polri yakni Propam, Itwasum dan Biro Wasidik.

Adapun pihak ekternal adalah dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman dan Komisi III DPR. Gelar perkara akan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama). Ruang tersebut terletak di lantai satu Gedung Utama Mabes Polri yang biasa digunakan untuk upacara kenegaraan, di antaranya tempat pelantikan dan serah terima jabatan perwira tinggi Polri termasuk tempat rapat Kapolri dengan pucuk instansi pemerintahan lainnya. Luas Rupatama hampir 500 meter persegi.

Adapun dekorasi dinding ruang rapat itu adalah lambang-lambang kesatuan di lingkungan Polri di antaranya lambang kepolisian daerah di seluruh wilayah Indonesia. Ada empat pintu masuk ke ruang tersebut, dua di antaranya di sebelah timur, satu di sebelah utara dan satu pintu penghubung dengan ruangan yang berada di Gedung Utama.

Dilengkapi Fasilitas

Ruangan tersebut sudah dilengkapi fasilitas pengeras suara, soundsystem dan fasilitas teknologi informasi karena biasa digunakan untuk acara telekonferensi Kapolri dengan kepala satuan wilayah di semua daerahnya masing-masing. Polisi akan memulai gelar perkara pukul 09.00 itu secara terbatas. Selanjutnya Komjen Ari Dono akan memimpin jalannya gelar perkara. Penyelidik akan memaparkan proses penyelidikan yang telah dilakukan mulai dari 11 laporan masyarakat tentang kasus itu sampai ke pemeriksaan saksi dan ahli. Masing-masing ahli juga akan memaparkan pendapatnya sesuai dengan keahliannya.

Sementara sebagai pihak yang turut diundang dalam gelar perkara, Komisi III DPR menegaskan tidak akan hadir dalam acara itu. ”’Tanpa mengurangi rasa hormat kami, Komisi III sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan undang-undang,” kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo.

Dia menyadari, sebagai lembaga politik, DPR dalam hal ini tidak bisa lepas dari berbagai kepentingan partai politik yang ada di dalamnya. Sehingga pihaknya berpandangan, pengawasan yang dilakukan harus tetap mengacu pada tata tertib dewan dan UU MD3. ”’Kami juga menyadari posisi Kapolri yang sangat dilematis. Dan berharap Kapolri tetap berdiri tegak lurus pada upaya penegakan hukum berdasarkan UU yg berlaku tanpa gentar pada tekanan publik maupun tekanan pihak-pihak tertentu,” ujar politikus Partai Golkar ini.

Dalam kesempatan berbeda, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Rapat Pimpinan Nasional I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak agar Polri berpegang teguh pada profesionalitas, proporsionalitas dan tidak berpihak. Selain itu, Polri juga didesak untuk berkeadilan dalam menegakkan proses hukum. “Tentunya dengan berpijak kepada prinsip perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Hal itu mengingat Indonesia sebagai negara hukum dan bukan negara kekuasaan,” kata Ketua Panitia Pengarah Tamam Achda saat membacakan rekomendasi munas dan rapimnas di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Menurutnya, PPP sebagai parpol sangat merasakan ketersinggungan umat Islam di Indonesia. Ketersinggungan itu seperti tercermin dalam aksi-aksi damai turun ke jalan dalam pembelaan terhadap agama. ”PPPmengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk menahan diri. Selain itu, mewaspadai tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan mendorong terciptanya disharmoni hubungan umat beragama, khususnya melalui media sosial,” ujarnya.

Munas dan rapimnas juga memerintahkan DPP PPP dan FPPP DPR melalui segenap instrumen dan jalur parlemen untuk mengawasi dan mengawal jalannya proses hukum. Khususnya yang dilakukan oleh Polri.

Baris Terdepan

Di tempat yang sama, Ketua Umum PPPM Romahurmuziy mengatakan, partainya akan berada di baris terdepan jika ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut karena PPP melihat tidak ada yang salah dengan kepemimpinan Jokowi “Selain itu juga karena sudah ada konsensus untuk menjaga kepemimpinan nasional sampai akhir masa tugasnya. Kami juga yakin bahwa para alim ulama, tokoh agama dan para habaib tidak akan punya keinginan mengganti Jokowi,” tegasnya.

Dia mengatakan, adanya dugaaan penistaan agama justru menjadi ujian kesabaran umat Islam. Adapun tidak turunnya PPP dalam demo 4/11 lalu, bukan karena tidak mau berjuang menegakan keadilan terhadap Ahok. Namun dia mengatakan, sebagai partai yang memiliki kekuasaan dan memiliki kader-kader di DPR, cara perjuangan PPP berbeda. ”Sebagai parpol, tidak ada gunanya turun ke jalan. Yang bisa turun ke jalan adalah pihak yang tidak memiliki wadah untuk menyuarakannya di DPR,” ucapnya.

PPP akan mengusulkan agar Komisi III memanggil Kapolri pada pembukaan masa sidang berikutnya. Kebetulan, dia dan Sekjen DPP PPP adalah anggota Komisi III.

Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei meminta penanganan kasus dugaan penistaan agama dipercayakan kepada aparat penegak hukum.

Menurut dia, pihaknya tak pernah memerintahkan pendekatan unjuk rasa atas kasus tersebut. Rachmat pun meminta masyarakat jangan sampai berlebihan dalam meresponsnya. (SM)


Demikianlah Artikel Hari Ini Gelar Perkara, Ahok Datangkan Ahli Tafsir dari Mesir

Sekianlah artikel Hari Ini Gelar Perkara, Ahok Datangkan Ahli Tafsir dari Mesir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari Ini Gelar Perkara, Ahok Datangkan Ahli Tafsir dari Mesir dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2016/11/hari-ini-gelar-perkara-ahok-datangkan.html

Related Posts :