Pencairan Dana Sertifikasi ; Kadisdik Bakal Tindak Pelaku Pungli

Pencairan Dana Sertifikasi ; Kadisdik Bakal Tindak Pelaku Pungli - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pencairan Dana Sertifikasi ; Kadisdik Bakal Tindak Pelaku Pungli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pencairan Dana Sertifikasi ; Kadisdik Bakal Tindak Pelaku Pungli
link : Pencairan Dana Sertifikasi ; Kadisdik Bakal Tindak Pelaku Pungli

Baca juga


Pencairan Dana Sertifikasi ; Kadisdik Bakal Tindak Pelaku Pungli

INDRAMAYU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Indramayu, DR. H. Moh. Ali Hasan menegaskan akan menindak tegas jajaran Disdik Indramayu jika terbukti melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun. Dia mengatakan, tindakan tersebut dapat berupa pencopotan jabatan hingga pemecatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pencairan Dana Sertifikasi ; Kadisdik Bakal Tindak Pelaku Pungli Penegasan itu disampaikan menyusul adanya indikasi pungutan pencairan dana sertifikasi bagi guru SD di lingkungan Disdik Indramayu belum lama ini. "Jika masih ada praktik-praktik pungli di lapangan saya tidak tinggal diam dan akan tindak tegas," ungkapnya , Jumat (11/11).

Menurutnya, pungutan bagi penerima dana sertifikasi guru di lingkungan Disdik Indramayu tidak ada instruksi secara resmi, dan murni dilakukan oleh oknum yang dengan sengaja memanfaatkan momentum mencuatnya kasus pungli yang menjadi sorotan publik.

Ia sangat menyayangkan jika praktik itu masih terjadi di lapangan. Pihaknya meminta kepada korban sekecil apapun pungutannya untuk segera melaporkan masalah tersebut untuk ditindak lanjuti bersama. "Jika benar ada oknum baik UPTD maupun pengawas yang malakukan itu, kami akan proses sesuai ketentuan aturan yang berlaku," tegas Ali.

Terpisah, Kasubag Perncanaan dan Evaluasi Disdik Indramayu, H. Syatori mengatakan untuk pencairan dana sertifikasi guru tiga bulan terahir pada tahun 2016 ini sekitar 6000 guru yang dicairkan. Ia memberikan klarifikasi jika terkait adanya dugaan pungli dana sertifikasi tidak akan terjadi dan bukan perintah Disdik Indramayu. "Jika ada oknum yang mengatasnamakan dinas dengan dalih untuk biaya administrasi adalah tidak benar dan tidak pernah terjadi," tandasnya.

Sementara itu, salah satu sumber di lapangan menyebutkan, praktik dugaan pungutan liar (pungli) pada pencairan dana sertifikasi bagi guru SD terjadi di beberapa wilayah UPTD Pendidikan masing-masing sebesar Rp 150 ribu untuk tiga bulan pencairan. Bahkan dana tersebut bukan hanya dipungut oleh jajaran disdik di lapangan, termasuk adanya oknum ormas tertentu yang melakukan pungutan. "Dana itu dipungut melalui bendahara sekolah kemudian ada petugas dan oknum yang datang untuk mengambil," ungkap sumber yang dirahasiakan.

Ia mengaku, seharusnya dana tersebut lebih bermanfaat untuk penguatan kesejahteraan para honor di masing-masing sekolah yang terdapat guru penerima dana sertifikasi bukan malah sebaliknya, ia yang membuat laporan pengeluaran tetapi orang lain yang menerima manfaatnya. (Fajarnews/WD)


Demikianlah Artikel Pencairan Dana Sertifikasi ; Kadisdik Bakal Tindak Pelaku Pungli

Sekianlah artikel Pencairan Dana Sertifikasi ; Kadisdik Bakal Tindak Pelaku Pungli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pencairan Dana Sertifikasi ; Kadisdik Bakal Tindak Pelaku Pungli dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2016/11/pencairan-dana-sertifikasi-kadisdik.html

Related Posts :