Polisi Periksa Ahmad Dhani hingga Amien Rais Terkait Orasi Demo Pagi Ini

Polisi Periksa Ahmad Dhani hingga Amien Rais Terkait Orasi Demo Pagi Ini - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Periksa Ahmad Dhani hingga Amien Rais Terkait Orasi Demo Pagi Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Periksa Ahmad Dhani hingga Amien Rais Terkait Orasi Demo Pagi Ini
link : Polisi Periksa Ahmad Dhani hingga Amien Rais Terkait Orasi Demo Pagi Ini

Baca juga


Polisi Periksa Ahmad Dhani hingga Amien Rais Terkait Orasi Demo Pagi Ini


Portal Berita Terkini ~ Jakarta - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pagi ini mengagendakan pemeriksaan terhadap musisi Ahmad Dhani terkait orasinya di demo 4 November lalu. Selain Ahmad Dhani, ada 7 saksi lainnya yang juga dijadwalkan untuk diperiksa pagi ini.

"Iya, agendanya pagi ini jam 10 diperiksa sebagai saksi, ada delapan orang, ya kita tunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada detik.com, Kamis (24/11/2016).

Awi mengatakan pihaknya sejauh ini belum mendapat konfirmasi dari delapan orang itu apakah akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

"Ya kita tunggu saja, mudah-mudahan hadir," imbuh Awi.

Selain Ahmad Dhani, tujuh orang saksi lainnya yang dipanggil yakni Habib Rizieq, Prof Dr H Amien Rais, Munarman, HS, Dr H Eggi Sudjana, SH, MSi, Ratna Sarumpaet, dan Mulan Jameela.

Awi menjelaskan, mereka dimintai keterangan atas pelaporan dari Riano Oscha selaku Ketua Umum LRJ yang melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP di Polda Metro Jaya. Dhani dilaporkan menyusul orasinya pada demo 4 November lalu yang dinilai telah melakukan penghinaan terhadap penguasa.

"Jadi pasalnya 207 KUHP penghinaan terhadap suatu penguasa. Penguasa di sini sifatnya umum sih ya mulai dari lurah sampai presiden ya penguasa," ucap Awi.

Sumber : detik.com


Demikianlah Artikel Polisi Periksa Ahmad Dhani hingga Amien Rais Terkait Orasi Demo Pagi Ini

Sekianlah artikel Polisi Periksa Ahmad Dhani hingga Amien Rais Terkait Orasi Demo Pagi Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Periksa Ahmad Dhani hingga Amien Rais Terkait Orasi Demo Pagi Ini dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2016/11/polisi-periksa-ahmad-dhani-hingga-amien.html

Related Posts :