Gubernur Olly Serahkan DIPA 2017 Sebesar 22,79 Triliun

Gubernur Olly Serahkan DIPA 2017 Sebesar 22,79 Triliun - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gubernur Olly Serahkan DIPA 2017 Sebesar 22,79 Triliun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gubernur Olly Serahkan DIPA 2017 Sebesar 22,79 Triliun
link : Gubernur Olly Serahkan DIPA 2017 Sebesar 22,79 Triliun

Baca juga


Gubernur Olly Serahkan DIPA 2017 Sebesar 22,79 Triliun

SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyerahkan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada Instanai Vertikal, Satuan Kerja (satker) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut penyelenggara dana APBN di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Selasa(13/12/2016).

Adapun DIPA yang diserahkan berjumlah 456 DIPA yang akan diserahkan kepada instansi vertikal dan satker Provinsi Kabupaten Kota senilai Rp.9,05 Triliun dengan rincian, DIPA untuk Kantor Pusat dan Instansi Vertikal di Daerah berjumlah 395 DIPA dengan nilai Rp 8,4 Triliun dan DIPA kewenangan Satker Pemda (terkait Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 61 DIPA dengan nilai Rp 653 Milyar.

Sedangkan untuk Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa se-Sulawesi Utata tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp 13, 74 Triliun yang terdiri atas, Dana bagi hasil pajak sebesar Rp 309 Milyar, Dana bagi hasil SDA sebesar Rp 53,2 Milyar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 8,58 Triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 1.88 Triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 1,49 Triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 262 Milyar, dan Dana Deaa sebeaar Rp 1,16 Triliun.
Sementara itu terkait Dana Insentif Daerah Gubernur menargetkan agar 15 kabupaten kota dan pemprov bisa meraih opini WTP, karena faktor utama penerima DID adalah telah meraih opini WTP atau WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bisa menetapkan Perda APBD tepat waktu.

Selain itu penilaian kinerja daerah dalam penghitungan DID dilakukan melalui pendekatan tiga indikator yaitu kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, layanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan.

Gubernur juga berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar menggunakan DIPA ini sebagai dasar untuk menainkronkan pelaksanaan anggaran, baik yang didanai dari APBN maupun APBD.

Pastikan agar pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran, agar dapat memberikan capaian hasil yang lebih berkualitas, dan sekaligus dapat menstimulasi kegiatan ekonomi sepanjang tahun 2017 secara seimbang.

Disisi lain Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara Sulaimansyah mengungkapkan sejumlah kendala yang biasa muncul dalam pelaksnaan anggaran diantaranya kehati-hatian berlebihan terkait selfblooking, reorganisasi beberapa kementerian/lembaga (K/L), pembebasan lahan untuk konstruksi strategis, gagal lelang, keterlambatan diterimanya juknis dari K/L, Keterlambatan SK pejabat perbendaharaan, keterlambatan DIPA diterima dan kekurangpahamam proses pelaksanaan anggaran.

Untuk itu Sulaimansyah memberikan sejumlah langkah awal yang dapat diambil antara lain prosea lelang sudah dapat dilaksanakan di bulan Desember, namun kontraknya setelah DIPA berlaku efektif, melanjutkan penyesaian infrastruktur yang tertunda dalam APBNP 2016, teliti kembali DIPA yang diterima, segera melakukan revisi apabila ada yang perlu diralat.
Pada kesempatan ini juga diserahkan Penghargaan untuk Kinerjan Pelaksanaan Anggaran se-Provinsi Sulut, Kategori Kantor Vertikal Kementerian dan Lembaga, Kategori SKPD Penerima Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Serta Kategori Implementasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Tahun 2016 tingkat Pemerintah Kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Turut hadir Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Ganip Warsito, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Wilmar Marpaung, Kepala Perwakilan BPK-RI di Prov. Sulut, Para Bupati/Walikota, Rektor Unsrat, Rektor Unima, Ketua STAKN, serta pimpinan instansi vertikal di Prov. Sulut.

(ROKER)

SULUT,ELNUSANEWS - DIPA Tahun 2017 untuk Provinsi Sulawesi Utara, total alokasi belanja APBN mencapai Rp. 8,7 triliun rinciannya sesuai jenis kewenangan yaitu untuk Kantor  Pusat (KP) Rp. 3,2 T, Kantor Daerah (KD) Rp. 4,6 T, Dekonsentrasi (DK) Rp. 313,6 M, Tugas Pembantuan (TP) Rp. 576,9 M, Urusan Bersama (UB) Rp. 15,8 M.

Hal itu disampaikan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPBN) Prov. Sulut Irwan Ritonga pada acara Penyerahan DIPA Tahun Anggara (TA) 2016 di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (13/12/2016) pagi tadi.

Sementara DIPA Petikan Satker untuk Provinsi Sulut disebutkan, berjumlah 511 DIPA yang dialokasi yang dialokasikan di 45 Kementerian Negara/Lembaga  dan dibayarkan melalui Empat KPPN Manado, Bitung, Kotamobagu dan Tahuna. Sedangkan DIPA yang diserahkan khusus untuk Satker di Wilayah KPPN Manado berjumlah 301 DIPA dengan nilai Rp. 6,7 T, terdiri atas DIPA KP berjumlah 19 DIPA, dengan nilai Rp. 2,7 T, DIPA KD berjumlah 198 DIPA dengan nilai Rp. 3,2 T, DIPA DK berjumlah 55 DIPA dengan nilai Rp. 311,6 M, serta DIPA TP berjumlah 55 DIPA dengan nilai Rp. 483 M, jelas Ritonga.

Ritonga menambahkan khusus untuk DIPA dana transfer ke daerah dan Dana Desa, termasuk Dana Insentif Daerah dan Dana Desa Tahun 2016 untuk Provinsi Sulut mencapai Rp. 13,9 T yang tediri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp. 510,2 M, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 8,2 T, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 4,4 T, Dana Insentif Daerah (DID) Rp. 84 M serta Dana Desa Rp. 911,5 M.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey usai penyerahan dana DIPA kepada Kajati, KPT, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Kapolda, Dan Lantamal VIII Manado, Danrem 131 Santiago, Dan Lanudsri, Sekprov Sulut Ir. Siswa R. Mokodongan, Rektor Unsrat dan Unima, Kakanwil Kemenag Sulut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wil. XV Prov. Sulut serta penyerahan Dana Transfer kepada para Bupati/Walikota se-Sulut, menegaskan Penyerahan dana DIPA ini merupakan keinginan kuat agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran, dapat berlangsung lebih tepat waktu sehingga memberikan dampak bagi perekonomian daerah.

"Saya minta berbagai kegiatan yang direncanakan dapat segera dimulai, jangan sampai terlambat," tegas Olly

Ia menyebutkan Tahun 2017 alokasi untuk transfer ke daerah dan dana desa meningkat signifikan. sebagaimana semangat Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran. Untuk itu Gubernur minta para Bupati/Walikota dapat membentuk Tim Satgas Khusus atau Sekretariat yang memonitor penuh proses penyaluran Dana Desa, sembari menambahkan agar memberikan special treatment kepada para aparatur yang akan mengelola Dana Desa tersebut, tandasnya.

Turut hadir unsur Forkompinda Sulut, Para Bupati/Walikota, Pimpinan Instansi Vertikal, anggota DPRD Sulut, serta pejabat teras Pemprov.

(ROKER)


Demikianlah Artikel Gubernur Olly Serahkan DIPA 2017 Sebesar 22,79 Triliun

Sekianlah artikel Gubernur Olly Serahkan DIPA 2017 Sebesar 22,79 Triliun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gubernur Olly Serahkan DIPA 2017 Sebesar 22,79 Triliun dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2016/12/gubernur-olly-serahkan-dipa-2017.html

Related Posts :