Judul : OLLY Ajak Hukum Tua Lestarikan Kearifan Lokal di Tanah Toar Lumimuut
link : OLLY Ajak Hukum Tua Lestarikan Kearifan Lokal di Tanah Toar Lumimuut
OLLY Ajak Hukum Tua Lestarikan Kearifan Lokal di Tanah Toar Lumimuut
SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengajak seluruh Hukum Tua melestarikan Nilai-Nilai kearifan lokal di Tanah Toar-Lumumuut.
Ajakan ini disampaikan Dondokambey saat membuka Diskusi Sehari tentang Pemaknaan Historis Hukum Tua dalam Tatanan Pemerintahan di Minahasa dan Kontekstulitas Kearifan Lokal di Indonesia di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Senin(12/12/2016).
Lebih lanjut Dondokambey mengatakan Prospek kearifan lokal sangat bergantung kepada bagaimana masyarakat melestarikan kembali kearifan lokal yang ada dan bagaimana masyarakat mengubah pola pikirnya kembali ke pola pikir holistik. Sehingga sumberdaya alam dan lingkungan alam yang dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan dan dilestarikan dengan tanpa menganggu keseimbangannya, jelas Dondokambey.
Selain itu Dondokambey juga mengharapkan melalui ajang yang sangat strategis ini dapat merumuskan langkah-langkah konkret bagi tindak lanjut penelitian dan kajian ilmiah menyangkut Hukum Tua dan kontekstualitasnya dalam tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, yang berangkat dari kearifan lokal, serta menjadi sarana edukasi bagi semua pihak dalam mengembangkan sistem pemerintahan yang semakin ideal.
Pada kesempatan ini juga, Dondokambey menyampaikan agar momentum ini menjadi wahana komunikasi aktif antara para narasumber, akademisi serta praktisi yang turun langsung dilapangan diantaranya camat dan hukum tua, dengan saling berbagi informasi, pengetahuan, ide dan gagasan serta saran dan kritik yang membangun.
''Akan melahirkan rekomendasi, masukan-masukan yang sifatnya konstruktif dalam menunjang Penyelenggaraan Pemereintahan dan Pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara yang sesuai dengan karakteriatik dan nilai-nilai budaya serta sejarah yang kita miliki,'' tandas Dondokambey.
Turut hadir Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof DR Jimly Asshidiqqie, Kapolda Sulut, Kabinda Sulut, Dan Lanud Sri, Sekda Sulut, Pj. Bupati Sangihe, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa Selatan, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta hukum tua.
(ROKER)
Demikianlah Artikel OLLY Ajak Hukum Tua Lestarikan Kearifan Lokal di Tanah Toar Lumimuut
Sekianlah artikel OLLY Ajak Hukum Tua Lestarikan Kearifan Lokal di Tanah Toar Lumimuut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel OLLY Ajak Hukum Tua Lestarikan Kearifan Lokal di Tanah Toar Lumimuut dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2016/12/olly-ajak-hukum-tua-lestarikan-kearifan.html