Tatanude: Besok, Boss PT RD Pacifik Wajib Bayar THR

Tatanude: Besok, Boss PT RD Pacifik Wajib Bayar THR - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tatanude: Besok, Boss PT RD Pacifik Wajib Bayar THR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tatanude: Besok, Boss PT RD Pacifik Wajib Bayar THR
link : Tatanude: Besok, Boss PT RD Pacifik Wajib Bayar THR

Baca juga


Tatanude: Besok, Boss PT RD Pacifik Wajib Bayar THR

BITUNG,Elnusanews - Ratusan Karyawan PT RD Pacifik menuntut kejelasan tunjangan hari raya (THR) yang hingga H-6 natalan belum diserahkan.
Karyawan yang diperkirakan berjumlah 200-an orang itu, mendatangi Gedung DPRD kota Bitung, Senin (19/12/2016).
Salah seorang karyawan RD Pacifik mengakui, kedatangannya bersama teman-teman lainnya untuk menuntut kejelasan pembayaran THR.
Pasalnya, kata dia, saat ini sudah mendekati Natalan, namun belum juga ada kepastian kapan akan diberikan.
" Lebih baik dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan catatan buruh diberikan pesangon ," ujarnya diaminkan rekan-rekannya.
Sementara menangapi hal tersebut Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung Victor Tatanude, SH menegaskan pihak perusahan wajib membayar tunjungan THR.
" Wajib perusahan membayar upah mereka ," tegas Tatanude.
Menurutnya ketika perusahan tidak mau membayar THR karyawannya pemerintah setempat wajib memberikan sanksi tegas ke perusahan tersebut.
" Pasalnya, perusahan tersebut meresakan karyawannya. Dan ini harus ditindak lanjuti oleh istansi terkait ," tegasnya lagi.
Lanjut Tatanude mengatakan, besok hari (Selasa 17/12/2016-red) wajib perusahan membayar THR karyawannya.
" Nah ketika tidak membayar perusahan angkat kaki saja dari kota Bitung ," pungkasnya. (Rego)


Demikianlah Artikel Tatanude: Besok, Boss PT RD Pacifik Wajib Bayar THR

Sekianlah artikel Tatanude: Besok, Boss PT RD Pacifik Wajib Bayar THR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tatanude: Besok, Boss PT RD Pacifik Wajib Bayar THR dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2016/12/tatanude-besok-boss-pt-rd-pacifik-wajib.html

Related Posts :