8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang

8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang
link : 8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang

Baca juga


8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang

Pilkades serentak 2017 di Kabupaten Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Pilkades serentak pada tahun 2017 ini mengacu pada Undang-Undang nomor 06 Tahun 2014 dan PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa. Achmad Roy Rozano Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi menyebut, pelaksanaan Pilkades serentak melibatkan 8 desa dari 6 kecamatan yang sedianya akan digelar pada Maret 2017 mendatang.

“Pilkades serentak seperti yang kita ajukan ke meja Bupati akan dilaksanakan pada pertengahan Maret mendatang. Dan sekarang ini kita sudah prepare jangan sampai ada hal-hal lain yang menghambat proses Pilkades itu sendiri,” terang dia.

Tambahnya, pada pelaksanaan Pilkades serentak tandasnya, akan dilakukan di 8 desa antara lain Gendol masuk Kecamatan Sine, Tambakromo dan Banjaransari keduanya di Kecamatan Padas, Sirigan dan Kebon di Kecamatan Paron, Simo Kecamatan Kwadungan, Gerih Kecamatan Gerih dan Paras di Kecamatan Pangkur.

Tentang pemungutan suara pada Pilkades, teknisnya seperti yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni memakai sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sedang mengenai tata cara pendaftaran peserta sampai penetapan Cakades, mekanismenya tetap menyesuaikan aturan yang terbaru tersebut. Yakni penjaringan pendaftar Cakades pada tahap pertama akan dibuka selama 9 hari dan tahap kedua 20 hari.

Dan untuk calon minimal harus ada dua orang dan maksimal lima orang tetapi jika lebih dari itu pihak panitia akan melakukan uji kelayakan sampai batas maksimal.

“Kendati demikian apabila dari tahap pertama dan tahap perpanjangan yang kedua masih cuma satu orang calon maka Pilkades dibatalkan dan menunggu Pilkades serentak berikutnya pada tahun 2019 mendatang,” pungkasnya.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro




Demikianlah Artikel 8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang

Sekianlah artikel 8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/01/8-desa-ikuti-pilkades-serentak-pada.html

Related Posts :