Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey

Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey
link : Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey

Baca juga


Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey

SULUT,Elnusanews - Saya (Olly Dondokambey-red) hanya diperiksa sebagai saksi pada soal kasus E-KTP tersangka Irman dan Sugirhato selaku PPK pada Dirjen Kependudukan Kemendagri.

Pernyataan Olly Dondokambey itu saat awak media bersama Juru bicara bidang media Victor Rarung melakukan komunikasi langsung dengan orang nomor satu Sulut tersebut, lewat HandPhonenya, Kamis (26/1/2017) sore tadi.

Olly Dondokambey mengatakan dirinya diminta keterangan sebagai saksi, pada saat ia menjabat sebagai Pimpinan Banggar DPR RI.

"Gubernur tadi pagi dipanggil untuk periksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10:00 hingga pukul 14:00 Wib. Ini kasus lama, sebagai warga negara yang baik saya siap memenuhi panggilan oleh KPK sebagai saksi soal kasus E-KTP tersangka Irman dan Sugirhato," pungkas Olly Dondokambey.

Untuk diketahui di kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Direktur Pengelola Informasi‎ Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Negara di kasus ini diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.

(ROKER)






Demikianlah Artikel Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey

Sekianlah artikel Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/01/diperiksa-kpk-sebagai-saksi-ini.html

Related Posts :