Judul : Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey
link : Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey
Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey
SULUT,Elnusanews - Saya (Olly Dondokambey-red) hanya diperiksa sebagai saksi pada soal kasus E-KTP tersangka Irman dan Sugirhato selaku PPK pada Dirjen Kependudukan Kemendagri.Pernyataan Olly Dondokambey itu saat awak media bersama Juru bicara bidang media Victor Rarung melakukan komunikasi langsung dengan orang nomor satu Sulut tersebut, lewat HandPhonenya, Kamis (26/1/2017) sore tadi.
Olly Dondokambey mengatakan dirinya diminta keterangan sebagai saksi, pada saat ia menjabat sebagai Pimpinan Banggar DPR RI.
"Gubernur tadi pagi dipanggil untuk periksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10:00 hingga pukul 14:00 Wib. Ini kasus lama, sebagai warga negara yang baik saya siap memenuhi panggilan oleh KPK sebagai saksi soal kasus E-KTP tersangka Irman dan Sugirhato," pungkas Olly Dondokambey.
Untuk diketahui di kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Negara di kasus ini diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey
Sekianlah artikel Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Pernyataan Olly Dondokambey dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/01/diperiksa-kpk-sebagai-saksi-ini.html