Judul : Kalapas Singaraja Diganti
link : Kalapas Singaraja Diganti
Kalapas Singaraja Diganti
Serah Terima Kalapas Singaraja. |
Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Klas II B Singaraja belum dapat dikatagorikan over kapasitas. Penilaian itu disampaikan kalapas Kelas II B Singaraja Edy Cahyono usai serahterima dengan pejabat lama Sutarno, Selasa (10/1) siang di aula Lapas Singaraja.
Mantan Kalapas Kelas II B Sijunjung Sumatra Barat ini memiliki kiat untuk memaksimalkan pembinaan berupa Pembebasan Bersyarat, CB, dan Justice Collaborator, JC yakni perlakuan bagiWhistleblower dan Justice Collaborator dimana seorang pelaku tindak pidana tertentu, tetapi bukan pelaku utama, yang mengakui perbuatannya dan bersedia menjadi saksi dalam proses peradilan.
Saat ini penghuni Lapas Singaraja sebanyak 149 dari kapasitas 78 orang. Pun demikian jumlah tersebut belum termasuk over kapasitas. Sebab dari pengamatannya masih ada sejumlah tempat tidur yang masih bisa dikondisikan. Demikian halnya dengan pengisian ruangan oleh penghuni yang belum dimaksimalkan.
Hal ini dipandang perlu untuk tetap menjaga ketenangan dan kenyamanan penghuni dalam melaksanakan aktifitas di lapas.
”Disini belum termasuk over yak arena dari tempat tidur masih bisa tidur seperti layaknya diluar. Beda dengan tempat lain yang tidurnya ada yang sampai bergantian dan bergelantungan. Saya sudah tengok dan masih bisa dikondisikan. Nanti kita akan upayakan pembinaan PB dan CB. Dan maksimalkan pemanfaatan ruangan yang belum menyeluruh. Misalnya yang kapasitas delapan saat ini masih isi enam, kita akan isi lagi dua,” terang Edy.
Edy Cahyono belum berencana menitipkan para penghuninya ke lapas yang lain. Yang dibutuhkan menurutnya adalah adanya penjamin dari pihak keluarga serta adanya dukungan dari pihak ketiga dalam melakukan asimilasi untuk bekerja sosial.
”Masalah menitipkan para narapidana kan masih mencukupi. Masih bisa dilakukan pengaturan. Kita akan sosialisasikan para penjamin. Siapapun mereka yang penting mereka sanggup menjamin dan menerima para penghuni LP sebagai masyarakat lagi. Kita juga akan upayakan kerjasama dengan pihak ketiga untuk kerja sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Buleleng I Made Gunaja tidak menampik adanya permohonan relokasi Lapas Kelas II B Singaraja. Namun demikian masih ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan. Salah satunya adalah lokasi yang dekat dengan institusi penegak hukum lainnya.
”Ya lahan yang dekat dengan kota masih kesulitan. Sebab banyak sekali faktor yang harus dipertimbangkan untuk membuat sebuah lapas. Lokasinya harus terintegrasi dengan aparat keamanan jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Sertijab Kalapas Kls II B Singaraja juga, Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja perwakilan Polres Buleleng dan Dandim 1609 serta para Kalapas se-Bali dan dari Kanwil Kemenkumham Bali.(W-008)
Sumber : fajarbali.com
Demikianlah Artikel Kalapas Singaraja Diganti
Sekianlah artikel Kalapas Singaraja Diganti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kalapas Singaraja Diganti dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/01/kalapas-singaraja-diganti.html