Judul : Kumtua Lumantouw, Kukuhkan 16 Perangkat Desa Rumoong Bawah
link : Kumtua Lumantouw, Kukuhkan 16 Perangkat Desa Rumoong Bawah
Kumtua Lumantouw, Kukuhkan 16 Perangkat Desa Rumoong Bawah
Elnusanews, Minsel- Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Rumoong Bawah Kec Amurang Barat, di gelar.
Sesuai dengan Perbup pasal 5 No 66 Thn 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Perda No 3 Thn 2016 tentang desa yang mengacuh dari UU No 10 Thn 2003 tentang pembentukan Kabupaten Minsel, UU No 6 Thn 2014 tentang desa, UU No 23 Thn 2014 tentang Perda, Peraturan Pemerintah PP No 43 Thn 2016 tentang desa dan Permendagri No 83 Thn 2015 tentang Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Camat Amurang Barat (Ambar) Sonny makaenas SP.Msi lewat sambutannya mengatakan, Jabatan adalah amanah yang dititipkan untuk dikerjakan dengan tulus hati iklas serta penuh tangung jawab.
"Selaku kepala kecamatan Ambar (Camat), ikut merespon baik atas berlangsungnya kegiatan ini. dengan harapan kedepan agar masyarakat untuk tetap mendukung program pemerintah baik di desa maupun pemkab dalam mensejahterakan masyaraKAt" tutup Makaenas. Jalannya pelantikan tersebut turut di saksikan oleh BPD LPMD serta masyarakat, (30/1) siang tadi.
(Reky Laanda)
Demikianlah Artikel Kumtua Lumantouw, Kukuhkan 16 Perangkat Desa Rumoong Bawah
Sekianlah artikel Kumtua Lumantouw, Kukuhkan 16 Perangkat Desa Rumoong Bawah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kumtua Lumantouw, Kukuhkan 16 Perangkat Desa Rumoong Bawah dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/01/kumtua-lumantouw-kukuhkan-16-perangkat.html