Napi Rutan Rengat Dominan Kasus Narkoba

Napi Rutan Rengat Dominan Kasus Narkoba - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Napi Rutan Rengat Dominan Kasus Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Napi Rutan Rengat Dominan Kasus Narkoba
link : Napi Rutan Rengat Dominan Kasus Narkoba

Baca juga


Napi Rutan Rengat Dominan Kasus Narkoba

Kepala Rutan beserta jajarannya usai apel pagi deklarasi janji kinerja 2017.
Inhu — Memasuki awal tahun 2017 ini, Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berkomitmen ikut mewujudkan E-Goverment di semua tugas dan fungsi dan seluruh layanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Bahkan, komitmen ini dituangkan dalam deklarasi janji kinerja tahun 2017 pada apel pagi Selasa, (3/1) di Rutan Klas II B Rengat, Pematang Reba, Kabupaten Inhu.
Kepala Rutan Rengat, Kondar Simanjuntak saat dikonfirmasi riaupotenza.com, Selasa (3/1) mengatakan, bahwa pada intinya, ia menyeru untuk mewujudkan reformasi hukum dan E-Government pasti nyata. Ada tujuh poin resolusi untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Tidak hanya itu, resolusi tahun 2017, melaksanakan pengabdian dengan bekerja lebih keras, bekerja cerdas dan ikhlas untuk tugas yang tuntas dalam menyukseskan reformasi hukum dan E-Government pasti nyata.
‘’Dari arahan Menhumkam jangan berhenti berinovasi dan tetap menjaga kualitas. Selain itu, meningkatkan kualitas pelayanan sehingga mampu menjadi yang terbaik dan yang terdepan,’’ ujarnya.
Terpisah, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudinur mengungkapkan jumlah narapidana setiap tahun meningkat. Hal ini dilihat dari tahun 2015 berjumlah 211 orang meningkat menjadi 339 orang pada tahun 2016.
‘’Setiap tahun jumlah napi melebihi kapasitas Rutan Rengat. Yang seharusnya hanya bisa menampung 135 orang, sedangkan hingga awal tahun 2017 jumlah napi sudah mencapai 400 orang lebih,’’ ungkapnya.
Rudinur juga menjelaskan, bahwa peningkatan jumlah napi yang paling dominan adalah napi narkotika dan pencurian. Di mana pada tahun 2015 napi narkotika berjumlah 80 orang meningkat menjadi 123 orang pada tahun 2016. Sedangkan napi jenis kejahatan pencurian pada tahun 2015 berjumlah 67 orang meningkat menjadi 82 orang pada tahun 2016.
Selain itu lanjut Rudinur, jumlah napi yang dihukum terkait kasus perlindungan anak juga mengalami peningkatan, yang mana pada tahun 2015 berjumlah 13 orang, pada tahun 2016 meningkat menjadi 32 orang.
‘’Sesuai arahan Menhumkan, kami akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan. Kemudian kami senantiasa bersih dari segala bentuk pungutan liar dan korupsi,’’ tutupnya.(PPG)
Sumber : riaupotenza.com


Demikianlah Artikel Napi Rutan Rengat Dominan Kasus Narkoba

Sekianlah artikel Napi Rutan Rengat Dominan Kasus Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Napi Rutan Rengat Dominan Kasus Narkoba dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/01/napi-rutan-rengat-dominan-kasus-narkoba.html

Related Posts :