Bahas Status Kewarganegaraan "SaPi" Komisi I Lakukan Hearing

Bahas Status Kewarganegaraan "SaPi" Komisi I Lakukan Hearing - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bahas Status Kewarganegaraan "SaPi" Komisi I Lakukan Hearing, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bahas Status Kewarganegaraan "SaPi" Komisi I Lakukan Hearing
link : Bahas Status Kewarganegaraan "SaPi" Komisi I Lakukan Hearing

Baca juga


Bahas Status Kewarganegaraan "SaPi" Komisi I Lakukan Hearing

DEPROV,Elnusanews - Terkait status kewarganegaraan keturunan Sangihe-Piliphina dan Piliphina-Sanger menjadi hal yang sangat penting bagi pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut).Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, mengundang pihak Keimigrasian serta pihak Kemenkumham wilayah Sulut guna untuk mengetahui hal tersebut, termasuk juga pemerintah provinsi dan instansi terkait karena ini sudah menyangkut kewarganegaraan dua negara.

Rapat tersebut dipimpin langsung ketua komisi I Ferdinand Mewengkang ,di dampingi Sekretaris komisi I Jeany Mumek serta anggota James Tuuk, Netty Agnes Pantow, Raski Mokodompit dan Eva Sarundajang, Selasa (21/02) siang.

Dalam rapat tersebut Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang menjelaskan bahwa tujuan rapat ini untuk membahas mendengarkan penyelesaian masalah kewarganegaraan Piliphina-Sangihe dan Sangihe - Piliphina yang belum jelas hingga saat ini.

"Permasalahan kewarganegaraan Piliphina-Sangihe dan Sangihe-Piliphina sampai saat ini belum ada kejelasannya," jelas Mewengkang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulut Pondang Tambunan menjelaskan untuk permasalahan kewarganegaraan Piliphina-Sangihe dan Sangihe - Piliphina sudah menjadi program pihaknya,karena sedang ada arahan dari Kemenkumham pusat agar segera mengirim data tersebut.

"Kami sangat berterimakasih kepada DPRD Sulut dimana sudah menyampaikan hal ini kepada Kementerian Hukum dan HAM di pusat dan kami sudah mendapat arahan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut, saya berharap agar persoalan kewarganegaraan ini,juga dilibatkan kabupaten dan kota termasuk kabupaten Sangihe dan Kabupaten Talaud bahkan Kota Bitung," pungkasnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Bahas Status Kewarganegaraan "SaPi" Komisi I Lakukan Hearing

Sekianlah artikel Bahas Status Kewarganegaraan "SaPi" Komisi I Lakukan Hearing kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bahas Status Kewarganegaraan "SaPi" Komisi I Lakukan Hearing dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/02/bahas-status-kewarganegaraan-sapi.html

Related Posts :