BK2P Ngawi Nyatakan Berlum Ada Pemberitahuan Resmi

BK2P Ngawi Nyatakan Berlum Ada Pemberitahuan Resmi - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BK2P Ngawi Nyatakan Berlum Ada Pemberitahuan Resmi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BK2P Ngawi Nyatakan Berlum Ada Pemberitahuan Resmi
link : BK2P Ngawi Nyatakan Berlum Ada Pemberitahuan Resmi

Baca juga


BK2P Ngawi Nyatakan Berlum Ada Pemberitahuan Resmi

BKD Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BK2P) Ngawi, menyatakan sama sekali belum menerima surat tembusan ataupun hal lain baik dari Kementerian PAN dan RB maupun BKN terkait rencana pengangkatan tenaga honorer daerah (honda), pegawai tidak tetap (PTT) maupun tenaga kontrak dilingkup pemerintah daerah.

“Maraknya kabar tentang pemerintah pusat bakal mengangkat tenaga honorer menjadi PNS harus diwaspadai. Terutama kepada oknum dan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momen seperti ini,” terang Yulianto Kusprasetyo, kepala BK2P setempat.

Tambahnya, hingga kini BK2P Ngawi sama sekali belum menerima surat tembusan ataupun hal lain baik dari Kementerian PAN dan RB maupun BKN terkait rencana pengangkatan tenaga honorer tersebut.

Sehingga apabila ada pihak tenaga honorer yang mempertanyakan rencana pengangkatan menjadi PNS versi kabar yang berkembang pihaknya pun belum bisa menjawab.

Dapat diulas, maraknya kabar tentang rencana pemerintah pusat tersebut berlatar dari revisi UU ASN sebagaimana yang dilakukan DPR telah mengevaluasi lagi aturan mengenai PNS yang mengacu pada UU Pokok Kepegawaian No 43 Tahun 1999.

Kemudian aparatur sipil negara diatur lebih spesifik dalam UU ASN No 5 Tahun 2014. Tujuanya tidak lain untuk membuka peluang untuk pegawai pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, maupun kontrak menjadi PNS tanpa tes.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro




Demikianlah Artikel BK2P Ngawi Nyatakan Berlum Ada Pemberitahuan Resmi

Sekianlah artikel BK2P Ngawi Nyatakan Berlum Ada Pemberitahuan Resmi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BK2P Ngawi Nyatakan Berlum Ada Pemberitahuan Resmi dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/02/bk2p-ngawi-nyatakan-berlum-ada.html

Related Posts :