Judul : Gubernur Larang Guru Jadi PLT Kades
link : Gubernur Larang Guru Jadi PLT Kades
Gubernur Larang Guru Jadi PLT Kades
Lombok Tengah, sasambonews.com. Banyaknya pejabat fungsional yang diusulkan oleh masyarakat menjadi PLT Kades ditanggapi serius Gubernur NTB KH.Zainul Majdi.Melalui asisten III Baharudin Gubernur mengatakan pejabat pelaksana tugas kepala desa dilarang dijabat oleh pejabat fungsional seperti guru, penyuluh dan pejabat fungsional lainnya.
"Sesuai dengan perda, guru dilarang jadi PLT Kades karena guru adalah fungsional" jelasnya saat menyerahkan kode register desa pemekaran di Becingah Adiguna Praya Rabu 8/2.
Demikianlah Artikel Gubernur Larang Guru Jadi PLT Kades
Sekianlah artikel Gubernur Larang Guru Jadi PLT Kades kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gubernur Larang Guru Jadi PLT Kades dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/02/gubernur-larang-guru-jadi-plt-kades.html