Gubernur Minta Tapal Batas Desa Dimusyawarahkan

Gubernur Minta Tapal Batas Desa Dimusyawarahkan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gubernur Minta Tapal Batas Desa Dimusyawarahkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gubernur Minta Tapal Batas Desa Dimusyawarahkan
link : Gubernur Minta Tapal Batas Desa Dimusyawarahkan

Baca juga


Gubernur Minta Tapal Batas Desa Dimusyawarahkan

Lombok Tengah, sasambonews.com.- Tapal batas wilayah kerap menjadi persoalan. contohnya saja tapal batas Lombok Barat dengan Lombok Tengah yang berada di Nambung masih menjadi polemik kedua wilayah. Berkaca dari itu dan juga persoalan lainnya sebeluimnya, maka Gubernur mengingatkan agar tapal batas wilayah baik itu batas wilayah kecamatan dan desa untuk diclearkan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan ditengah masyarakat. "tapal batas wilayah kerap jadi persoalan, karena itu musyawarahkan dahulu dengan masyarakat dan kepala desa dua wilayah" kata Gubernur yang diwakili Asisten III Pemprov Baharudin di Becingah Adiguna Praya.
Asisten I Pemprov saat menyerahkan kode registrasi

Menurutnya selama ini persoalan tapal batas sering menimbulkan komplik antara pemerintah derah hingga ke pemerintahan terbawah karena itu sebelum muncul masalah sebaiknya diselesaikan dahulu terutama desa desa pemekaran. "Bicarakan dengan desa induk soal tapal batas dan aset lainnya" katanya.

Dia mencontohkan persoalan tapal batas wilayah di Kecamatan Batulayar Lombok Barat dimana batas wilayah sebagian orang menginginkan dibatasi oleh jalan, hanya saja kalau dibatasi jalan maka tidak adil. "Yang jadi persoalan yang barat jalan, berarti hanya laut saja yang dikelola, tidak ada rakyatnya" ungkapnya.

Begitupula dengan rencana penjabat pelaksana tugas di salah satu desa di wilayah Bima dimana sejumlah masyarakat menginginkan pejabatnya adalah seorang guru namun dalam perda guru dilarang menjadi penjabat karena guru adalah jabatan fungsional. Am


Demikianlah Artikel Gubernur Minta Tapal Batas Desa Dimusyawarahkan

Sekianlah artikel Gubernur Minta Tapal Batas Desa Dimusyawarahkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gubernur Minta Tapal Batas Desa Dimusyawarahkan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/02/gubernur-minta-tapal-batas-desa.html

Related Posts :