Kemenkumham Berdayakan Pensiunan TNI sebagai Penjaga Lapas

Kemenkumham Berdayakan Pensiunan TNI sebagai Penjaga Lapas - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemenkumham Berdayakan Pensiunan TNI sebagai Penjaga Lapas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemenkumham Berdayakan Pensiunan TNI sebagai Penjaga Lapas
link : Kemenkumham Berdayakan Pensiunan TNI sebagai Penjaga Lapas

Baca juga


Kemenkumham Berdayakan Pensiunan TNI sebagai Penjaga Lapas

Sri Puguh Budi Utami
Sri Puguh Budi Utami (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Minimnya SDM yang diberdayakan sebagai staf dan penjaga di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, membuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham melakukan terobosan dengan melantik purna TNI untuk mengisi beberapa posisi.

"Kami sudah canangkan program tersebut karena kami anggap daripada dipurnakan (dipensiunkan), lebih baik kami karyakan untuk mengisi beberapa tempat kosong di lapas dan rutan yang ada di seluruh Indonesia," ujar Sesdirjen pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jalan Veteran Jakarta Pusat, Sabtu (25/2).

Utami menuturkan sebenarnya program menggunakan tenaga TNI yang memasuki masa purna mereka itu sudah lama dicanangkan. Namun karena belum terbitnya surat keputusan dari menteri atau institusi yang bersangkutan menjadikan rencana tersebut sempat tertunda.

"Kita sudah ada beberapa calonnya kok, hanya saja memang kita terkendala di SK yang belum turun," ujar Utami.

Tak hanya SDM yang minim, Utami pun mengeluhkan kapasitas masing-masing lapas dan rutan yang dianggapnya sudah melebihi kapasitas. Sehingga perlu adanya penambahan kapasitas mengingat jumlah tahanan dan narapidana yang menghuni lapas dan rutan di Indonesia terus meningkat tiap tahunnya.

Berdasarkan data yang dilansir dari website Ditjenpas per tanggal 24 Januari 2017, di Indonesia jumlah penghuni lapas dan rutan sekitar 210.000 orang dengan rincian 144.000 orang narapidana dan 66.545 orang tahanan. Sementara jumlah petugas lapas yang menjaga sangat sedikit.

"Untuk menjaga tahanan sekitar seribu lebih, anggota lapasnya cuma sekitar 6 orang. Sehingga kami membutuhkan SDM yang lebih banyak untuk menjadi petugas," kata Utami.

Sumber : https://kumparan.com


Demikianlah Artikel Kemenkumham Berdayakan Pensiunan TNI sebagai Penjaga Lapas

Sekianlah artikel Kemenkumham Berdayakan Pensiunan TNI sebagai Penjaga Lapas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemenkumham Berdayakan Pensiunan TNI sebagai Penjaga Lapas dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/02/kemenkumham-berdayakan-pensiunan-tni.html

Related Posts :