Komisi III DPRD Sulut Pertanyakan Program BPBD Sulut Yang Belum Terlaksana

Komisi III DPRD Sulut Pertanyakan Program BPBD Sulut Yang Belum Terlaksana - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi III DPRD Sulut Pertanyakan Program BPBD Sulut Yang Belum Terlaksana, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi III DPRD Sulut Pertanyakan Program BPBD Sulut Yang Belum Terlaksana
link : Komisi III DPRD Sulut Pertanyakan Program BPBD Sulut Yang Belum Terlaksana

Baca juga


Komisi III DPRD Sulut Pertanyakan Program BPBD Sulut Yang Belum Terlaksana

Foto : Suasana rapat hearing antara Komisi III dan BPBD sulut
DEPROV,Elnusanews - Komisi III DPRD Provinsi Sulut bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulu, Jumat (10/02) siang menggelar hearing yang bertempat di ruang rapat I kantor DPRD Sulut.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD sulut, Hi Amir Liputo SH,M tersebut membahas tentang beberapa permasalahan yang ada di BPBD seperti, pembentukan Ranperda tentang bencana serta dana dekon yang belum terlaksana.

Menarik, dalam hearing tersebut, salah satu anggota komisi III, Hi Ayub Ali Bugis mempertanyakan kesiapan BPBD sulut dalam penanggulangan bencana dan sejauhmana buffer stock peralatan-peralatan yang digunakan jika terjadi bencana mengingat sulut merupakan salah satu daerah yag rawan bencana khususnya bencana banjir yang terjadi tiap tahunnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala BPBD sulut, Noldy Liow mengungkapkan bahwa untuk sementara ini pihaknya tidak sempat menyusun renkontini karena memang ada pengurangan dana. Namun demikian bukan berarti BPBD tidak bisa melakukan sesuatu dilapangan tanpa rencana kontigensi.

"Misalnya rekon untuk bencana gunug berapi di sulut, nah itu bisa kita rekon secara khusus yang terdampak disana, sehingga ini komprehensive jika kita melakukan itu dan juga untuk mengurangi resiko bencana itu bisa kita minimalisir," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Liow meminta kepada para anggota anggota komisi III dalam membantu memberikan bantuan jika terjadi bencana.

"Kami berharap bisa membantu kami kalau memang ada kejadian untuk menyalurkan di lokasi-lokasi dimana yang terjadi bencana," tandasnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Komisi III DPRD Sulut Pertanyakan Program BPBD Sulut Yang Belum Terlaksana

Sekianlah artikel Komisi III DPRD Sulut Pertanyakan Program BPBD Sulut Yang Belum Terlaksana kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi III DPRD Sulut Pertanyakan Program BPBD Sulut Yang Belum Terlaksana dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/02/komisi-iii-dprd-sulut-pertanyakan.html

Related Posts :