Mulai Bulan ini, SIUP dan TDP Tidak Wajib Diperpanjang

Mulai Bulan ini, SIUP dan TDP Tidak Wajib Diperpanjang - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mulai Bulan ini, SIUP dan TDP Tidak Wajib Diperpanjang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mulai Bulan ini, SIUP dan TDP Tidak Wajib Diperpanjang
link : Mulai Bulan ini, SIUP dan TDP Tidak Wajib Diperpanjang

Baca juga


Mulai Bulan ini, SIUP dan TDP Tidak Wajib Diperpanjang

Ilustrasi Pengurusan SIUP dan TDP, di salah satu Pelayanan Terpadu Kantor Lurah Gondangdia

Pengadaan.web.id - Pemerintah mengeluarkan keputusan untuk menghapus kewajiban perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Keputusan ini diambil sebagai salah satu cara untuk memperbaiki indeks kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB). Hal ini mengingat indeks kemudahan berusaha Indonesia berada di peringkat 91 dari 189 negara.

Enggartiasto Lukito, Menteri Perdagangan mengatakan, dengan penghapusan tersebut ke depan, perusahaan yang sudah beroperasi, asal nama tidak berubah, tidak perlu lagi direpotkan untuk memperpanjang SIUP dan TDP. "Poinnya, minggu depan sudah tidak ada lagi itu kewajiban," ujarnya  di Jakarta, Kamis (16/2).


Enggar mengatakan, agar kebijakan tersebut bisa segera berjalan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera mengeluarkan surat edaran ke SKPD agar kewajiban tersebut ditiadakan. Presiden Joko Widodo ingin agar kemudahan berusaha terus diperbaiki.


Walaupun indeks kemudahan berusaha Indonesia membaik 15 peringkat dari posisi 106 menjadi 91, dia ingin agar peringkat itu bisa diturunkan sampai ke bawah 50. Untuk mencapai target tersebut, Pramono Anung, Sekretaris Kabinet beberapa waktu lalu telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan perbaikan



Demikianlah Artikel Mulai Bulan ini, SIUP dan TDP Tidak Wajib Diperpanjang

Sekianlah artikel Mulai Bulan ini, SIUP dan TDP Tidak Wajib Diperpanjang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mulai Bulan ini, SIUP dan TDP Tidak Wajib Diperpanjang dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/02/mulai-bulan-ini-siup-dan-tdp-tidak.html

Related Posts :