Pemprov Sulut Menolak Keberadaan Pengolahan Tambang di Pulau Bangka

Pemprov Sulut Menolak Keberadaan Pengolahan Tambang di Pulau Bangka - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Sulut Menolak Keberadaan Pengolahan Tambang di Pulau Bangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Sulut Menolak Keberadaan Pengolahan Tambang di Pulau Bangka
link : Pemprov Sulut Menolak Keberadaan Pengolahan Tambang di Pulau Bangka

Baca juga


Pemprov Sulut Menolak Keberadaan Pengolahan Tambang di Pulau Bangka

Kepala Bappeda Sulut DR. Ricky Toemandoek
SULUT,Elnusanews - Penegasan Gubernur Sulut Olly Dondokambey akan memperketat izin-izin pertambangan yang masuk ke Sulut, terbukti, dimana secara nyata Pemprov Sulut berkomitmen menolak tambang di pulau bangka, berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, yang berlangsung di BPKPM pusat yang dihadiri instansi pusat termasuk PT MMP.

Hal ini ditegaskan Kepala Bappeda SUlut Ir Ricky Toemandoek, kepada elnusanews.com belum lama ini.

"Semua sepakat menolak tambang di pulau bangka yang dihasilkan dalam rapat yang cukup alot yang dihadiri Pemprov SUlut serta pihak PT MMP dengan penasehat hukumnya, sehingga semua sudah jelas pengolahan tambang di pulau bangka di tolak Pemprov," tandas Toemandoek.

Penegasan ini ternyata membawa angin segar bagi para Warga pulau Bangka, Sulawesi Utara, yang sudah berjuang dan resah. Pasalnya, sudah tiga kali mereka menyaksikan aktifitas kapal yang diduga mengangkut alat berat milik PT Mikgro Metal Perdana (MMP), perusahaan tambang yang beroperasi di pulau itu.

Warga menilai, perusahaan tambang tidak mematuhi hukum. Sebab, berbagai keputusan hukum telah menyatakan pulau Bangka tidak layak menjadi wilayah pertambangan.

Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey sempat menegaskan akan lebih memperketat izin-izin pertambangan yang akan masuk di Sulawesi Utara. Namun, ia tidak secara detil menyinggung pertambangan di pulau Bangka.

“Kami menilai pertambangan tidak ada manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat. Jadi, bagi investasi pertambangan yang tak taat aturan, usahanya tak segan-segan akan ditutup,” tegas Dondokambey.

(ROKER)


Demikianlah Artikel Pemprov Sulut Menolak Keberadaan Pengolahan Tambang di Pulau Bangka

Sekianlah artikel Pemprov Sulut Menolak Keberadaan Pengolahan Tambang di Pulau Bangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Sulut Menolak Keberadaan Pengolahan Tambang di Pulau Bangka dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/02/pemprov-sulut-menolak-keberadaan.html

Related Posts :