Ditinggal Suami, SL Selingkuh, Hamil 6 Bulan

Ditinggal Suami, SL Selingkuh, Hamil 6 Bulan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ditinggal Suami, SL Selingkuh, Hamil 6 Bulan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ditinggal Suami, SL Selingkuh, Hamil 6 Bulan
link : Ditinggal Suami, SL Selingkuh, Hamil 6 Bulan

Baca juga


Ditinggal Suami, SL Selingkuh, Hamil 6 Bulan


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Ditinggal suami apalagi ke luar negeri bukan perkara mudah.Karena tidak kuat menghadapi godaan banyak diantaranya yang terjerumus dan melakukan hal hal negatif.

Seperti yang dilakukan SL (28 tahun)  warga Kecamatan Pujut yang tega mengkhianati kepercayaan suaminya dengan mencari lelaki selingkuhan lain.

Hubungan terlarang itu kemudian membuat SL hamil. Tidak mau aibnya terbongkar, SL kemudian menggugurkan kandungannya yang berumur 6 bulan.

Janin hasil perselingkuhan itu kemudian dikubur di salah satu pemakaman umum di Desa Pengengat dan ditemukan Jumat kemarin.  Penemuan janin berawal dari kecurigaan warga dengan adanya gundukan baru di pemakaman. Saat digali, di dalam gundukan ternyata ada janin yang dibungkus dengan kain warna orange.

Dari informasi warga sekitar, akhirnya diketahui bahwa janin tersebut adalah anak SL yang diakuinya adalah hasil hubungan gelapnya dengan salah seorang warga yang tidak jauh dari rumahnya. Dari keterangan SL, janin tersebut dikuburkan tiga hari sebelumnya.

Akibat kejadian tersebut, SL dan dan pasangan nyaris dihakimi massa. Beruntung aparat kepolisian sigap dan langsung memberikan pengamanan.  Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, Kasat reskrim mengatakan, demi proses penyidikan, mayat janin tersebut dibawa ke rumah sakit untuk di autopsy.  Begitu juga dengan Tempat Kejadian Perkara sudah disterilkan  untuk proses Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pihaknya berharap kepada warga agar mempercayakan penanganan kasus tersebut ke pihak berwajib dan tidak melakukan hal-hal negative. |wis


Demikianlah Artikel Ditinggal Suami, SL Selingkuh, Hamil 6 Bulan

Sekianlah artikel Ditinggal Suami, SL Selingkuh, Hamil 6 Bulan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ditinggal Suami, SL Selingkuh, Hamil 6 Bulan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/03/ditinggal-suami-sl-selingkuh-hamil-6.html

Related Posts :