Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembagunan Kantor Bupati Nias Utara

Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembagunan Kantor Bupati Nias Utara - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembagunan Kantor Bupati Nias Utara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembagunan Kantor Bupati Nias Utara
link : Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembagunan Kantor Bupati Nias Utara

Baca juga


Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembagunan Kantor Bupati Nias Utara

Kasi Penyidik Khusus, Yus Iman Harefa saat
Diwawancarai wartanias.com
Gunungsitoli - Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menentapkan 2 orang tersangka dugaan korupsi Pembagunan Kantor Bupati Nias Utara. Penyelidikan dugaan korupsi tersebut dimulai dari hasil temuan pemeriksaan BPKP yang mengindikasikan adanya kerugian negara.

"Baru dua orang yang telah kami tetapkan Tersangka berinisial AH dan AZ yang berperan sebagai PPK dalam pembangunan tersebut dan penetapan ini berdasarkan bukti-bukti yang telah dimiliki oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, hingga sampai saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan kemungkinan besar akan bertambah tersangka lainnya,"ujar Kepala Seksi Penyidik Khusus, Yus Iman Harefa, Jumat (10/03/2017).

Dijelaskannya, bahwa tingkat kerugian Negara dalam dugaan korupsi Pembangunan Kantor Bupati Nias Utara ini sesuai dengan hasil pemeriksaan BPKP mencapai 200 juta rupiah lebih.

"Dalam waktu dekat hal ini akan kami limpahkan ke Pengadilan untuk di sidang karena masalah ini masih panjang, jadi kita usahakan supaya prosesnya cepat,"ucapnya.

Terkait kelanjutan tahapan pembagunan Kantor Bupati tersebut, Yus Iman juga menyatakan, Kejari Gunungsitoli  tidak akan menghalangi bila pembangunan dilanjutkan oleh pemerintah Kabupaten Nias Utara, namun proses penanganan kasus korupsi tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Haogô zega)


Demikianlah Artikel Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembagunan Kantor Bupati Nias Utara

Sekianlah artikel Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembagunan Kantor Bupati Nias Utara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembagunan Kantor Bupati Nias Utara dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/03/kejari-tetapkan-2-orang-tersangka.html

Related Posts :