Pemprov Antisipasi Ancaman Penularan Penyakit dari Hewan - Hallo sahabat
INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Antisipasi Ancaman Penularan Penyakit dari Hewan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Pemprov Antisipasi Ancaman Penularan Penyakit dari Hewanlink :
Pemprov Antisipasi Ancaman Penularan Penyakit dari Hewan
Pemprov Antisipasi Ancaman Penularan Penyakit dari Hewan
 |
Plt. Kepala Biro Kesra, dr Kartika Devi Tanos |
SULUT,Elnusanews - Dalam meminimalisir dan mengantisipasi ancaman dari penyakit 'So Onosis' yakni penyakit yang disebabkan penularan hewan seperti annjing, kucing dan serangga (nyamuk) yang dapat mengancam warga Sulut, Pemprov melalui Biro Kesra Setdaprov Sulut bekerjasama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia dan instansi terkait, pekan depan akan menggelar rapat koordinasi terkait pencegahan dan mengantisipasi ancaman dari penyakit tersebut. Demikian diungkapkan Plt. Kepala Biro Kesra, dr Kartika Devi Tanos, kepada wartawan, Selasa (14/03) kemarin. "Hal ini untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam terhadap ancaman dari penyakit So Onosis yakni penyakit yang di tularkan melalui hewan," ujar dr Kartika Devi seraya mengatakan dalam Rakot tersebut juga akan dibahas tentang sejauh mana penanganan penyakit berbahaya tersebut di tingkat kabupaten/kota serta cara penanganannya kepada korban apakah menenuhi standart medis atau tidak. Pasalnya jika penanganan salah, bakal berdampak pada kematian korban akibat virus dari gigitan atau cakaran binatang peliharaan. Lebih lanjut dr Kartika Devi mengatakan Rakor tersebut juga mengajak semua daerah di Sulut untuk membentuk suatu peraturan/penanganan pemeliharaan hewan-hewan yang akrab dengan manusia namun juga berbahaya. "Dari 15 kabupaten/ Kota di Sulut, saat ini baru satu daerah yang sudah memiliki perda tentang penanganan Rabies, yakni Kabupaten Minahasa Tenggara,dimana populasi anjing di daerah tersebut cukup tinggi. Kami juga mendorong daerah lain agar memperhatikan hal tersebut," kunci istri tercinta dari Wagub Sulut, Drs Steven Kandouw.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Pemprov Antisipasi Ancaman Penularan Penyakit dari Hewan
Sekianlah artikel Pemprov Antisipasi Ancaman Penularan Penyakit dari Hewan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemprov Antisipasi Ancaman Penularan Penyakit dari Hewan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/03/pemprov-antisipasi-ancaman-penularan.html