Polsek Maesah Jaring 12 Remaja Pesta Miras

Polsek Maesah Jaring 12 Remaja Pesta Miras - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polsek Maesah Jaring 12 Remaja Pesta Miras, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polsek Maesah Jaring 12 Remaja Pesta Miras
link : Polsek Maesah Jaring 12 Remaja Pesta Miras

Baca juga


Polsek Maesah Jaring 12 Remaja Pesta Miras


BITUNG, Elnusanews - Tekat Polsek Maesah dalam rangka upaya pemberantasan penyakit masyarakat di tuangkan dalam pelaksanaan tugas pada saat operasi cipta kondisi terutama pada saat malam hari. Disamping padatnya pelaksaan tugas sehari hari, tekad Polsek Maesah tetap semangat dalam hal menangani penyakit masyarakat terutama Miras.
Kapolsek Maesah Kompol Moh Kamidin memberikan arahan dan penekanan perintah untuk melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran sajam dan miras. Setelah melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat dan patroli rutin pelaksanaan operasi cipta kondisi tetap di laksanakan dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Maesah.


“Setelah melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayahnya pada Selasa (7/3/2017) pekan lalu sekitar pukul 23:50 wita berhasil amankan 12 pemuda berumur belasan tahun sedang mengkonsumsi minuman keras di Kelurahan Kadoodan," ungkap Kamidin, Kamis (9/3/2017). Saat itu juga Kapolsek beserta anggota mengamankan beberapa remaja remaja tersebut beserta penjual mirasnya di dalam warung. Saat digeledah, di temukan minuman keras
“Setelah itu seluruh pemuda yang kedapatan minum minuman keras di bawa ke Polsek dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kamidin.

Untuk mereka yang kedapatan di usia bawa umur, diberikan arahan dan pembinaan serta membuat surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatanya di hadapan orang tua mereka masing-masing, hal itu dilakukan supaya memberikan efek jera kepada mereka. “Selanjutnya mereka yang dewasa akan di tindak lanjuti dan diproses lebih lanjut," pungkas mantan Kapolsek Aertembaga. (Rego)


Demikianlah Artikel Polsek Maesah Jaring 12 Remaja Pesta Miras

Sekianlah artikel Polsek Maesah Jaring 12 Remaja Pesta Miras kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polsek Maesah Jaring 12 Remaja Pesta Miras dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/03/polsek-maesah-jaring-12-remaja-pesta.html

Related Posts :