Silangen Minta SKPD Seriusi Validasi LKPJ dan LPPD

Silangen Minta SKPD Seriusi Validasi LKPJ dan LPPD - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Silangen Minta SKPD Seriusi Validasi LKPJ dan LPPD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Silangen Minta SKPD Seriusi Validasi LKPJ dan LPPD
link : Silangen Minta SKPD Seriusi Validasi LKPJ dan LPPD

Baca juga


Silangen Minta SKPD Seriusi Validasi LKPJ dan LPPD

SULUT,Elnusanews - Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulut menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Utara dan Laporan Pertanggungjawan Kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2016, bertempat di ruang rapat F.J. Tumbelaka, Senin (20/3/2017).

Bimbingan Teknis (Bimtek) LPPD dan LKPJ tersebut dibuka langsung oleh Sekprov Sulut, Edwin Silangen, didampingi oleh Asisten II dan III yang dihadiri Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut.

Edwin Silangen dalam arahannya meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Sulut agar segera mengvalidasi soal LKPJ dan LPPD tahun 2016.

"Inikan validasi, karena, sebelum kita kirim ke DPRD, divalidasi lagi yang final sehingga data-data sudah benar-benar akurat dan tidak lagi ada perdebatan. LKPJ inikan merupakan kristalisasi dari penyelenggaran masing-masing perangkat daerah," ungkapnya.

Bukan cuma LKPJ saja, kata Sekprov Silangen melainkan LPPD juga menjadi target Pemprov Sulut agar bisa masuk empat (4) besar dalam penyelenggara pemerintah yang baik.

Sementara itu, Karo Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong menjelaskan
kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) ada dua dalam menyusun laporan  yang pertama laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur kepada DPRD dan yang kedua laporan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk pertanggungjawaban ke pemerintah pusat oleh Gubernur.

"Untuk itu, perlu dilaksanakan Bimtek LPPD ini agar mendapat laporan yang baik dan benar sesuai data akuntabel. Selanjutnya akan dilaporkan ke DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," pungkas mantan Karo Pemerintah dan Humas ini.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Silangen Minta SKPD Seriusi Validasi LKPJ dan LPPD

Sekianlah artikel Silangen Minta SKPD Seriusi Validasi LKPJ dan LPPD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Silangen Minta SKPD Seriusi Validasi LKPJ dan LPPD dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/03/silangen-minta-skpd-seriusi-validasi.html

Related Posts :