Hampir Paruh Tahun, Kursi Sekdes Masih Banyak Yang Kosong

Hampir Paruh Tahun, Kursi Sekdes Masih Banyak Yang Kosong - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hampir Paruh Tahun, Kursi Sekdes Masih Banyak Yang Kosong, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hampir Paruh Tahun, Kursi Sekdes Masih Banyak Yang Kosong
link : Hampir Paruh Tahun, Kursi Sekdes Masih Banyak Yang Kosong

Baca juga


Hampir Paruh Tahun, Kursi Sekdes Masih Banyak Yang Kosong

Peserta ujian sekdes di Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Kekosongan kursi sekretaris desa (sekdes) nampaknya bakal lebih lama lagi, karena untuk mengisi semua kekosongan tersebut masih harus menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup). Dan ternyata untuk menginisiasi Perbup sebagai dasar teknisnya masih harus menunggu revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.

“Kalau mereka memerlukan maka silahkan tetap kita akomodasi tetapi dengan resiko yakni menyiapkan segala sesuatu kebutuhanya mengingat sistemnnya nanti jelas ujian,” jelas Kanang demikian panggilan akrab Bupati Ngawi Budi Sulistyono Bupati Ngawi.

Tambahnya, posisi sekdes sendiri harus jelas antara hak dan kewajibanya sebagaimana yang diatur didalam Peraturan Desa (Perdes).

Merujuk hal itu untuk mengisi semua kursi sekdes yang kosong tentunya harus menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup).

Terpisah, Siswanto legislator dari Partai keadilan Sejahtera (PKS) pada awal bulan April 2017 lalu sangat menyayangkan lambatnya proses pengisian kursi sekdes.

Dia membenarkan, setiap kali didesak selalu beralasan masih adanya penyempurnaan draf Perbup.

Padahal jika dirunut, secara teknis pengisian Sekdes sudah ada dasar hukum lain sebagai bahan rujukan yakni Perda Nomor 09 Tahun 2016.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Demikianlah Artikel Hampir Paruh Tahun, Kursi Sekdes Masih Banyak Yang Kosong

Sekianlah artikel Hampir Paruh Tahun, Kursi Sekdes Masih Banyak Yang Kosong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hampir Paruh Tahun, Kursi Sekdes Masih Banyak Yang Kosong dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/04/hampir-paruh-tahun-kursi-sekdes-masih.html

Related Posts :