Judul : Baleg DPRD Sulut Persiapkan Payung Hukum UMKM
link : Baleg DPRD Sulut Persiapkan Payung Hukum UMKM
Baleg DPRD Sulut Persiapkan Payung Hukum UMKM
Foto : Boy Tumiwa |
DEPROV,Elnusanews - Menjamurnya Swalayan mini Alfamart, Indomaret dan Alfamidi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Pasalnya kehadiran swalayan mini tersebut telah mematikan sektor-sektor usaha kecil menengah di daerah ini.
Untuk itu, pemerintah dalam hal ini DPRD provinsi Sulut bakal menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan terhadap UMKM.
Terkait dengan hal itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Sulut, Drs. Boy V. Tumiwa, SH. MSi mengatakan bahwa saat ini Tim Pengkajian yang terdiri dari dosen dari berbagai disiplin ilmu tengah merampungkan kajian akademik dan kerangka perda.
"Setelah kajian ini tuntas maka, akan menjadi domain dari baleg untuk melakukan kajian apakah layak diteruskan untuk dibahas di tingkat komisi atau pansus" jelas Tumiwa. Senin (8/05) kemarin
Ditambahkannya pula bahwa perda ini, akan di atur mengenai keberadaan jumlah swalayan modern dan lokasi termasuk juga bagaimana langkah pemerintah dalam memajukan atau memberdayakan UMKM yang ada. (RaKa)
Demikianlah Artikel Baleg DPRD Sulut Persiapkan Payung Hukum UMKM
Sekianlah artikel Baleg DPRD Sulut Persiapkan Payung Hukum UMKM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Baleg DPRD Sulut Persiapkan Payung Hukum UMKM dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/05/baleg-dprd-sulut-persiapkan-payung.html