Pol PP Jaring Oknum Pejabat Tengah Selingkuh

Pol PP Jaring Oknum Pejabat Tengah Selingkuh - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pol PP Jaring Oknum Pejabat Tengah Selingkuh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pol PP Jaring Oknum Pejabat Tengah Selingkuh
link : Pol PP Jaring Oknum Pejabat Tengah Selingkuh

Baca juga


Pol PP Jaring Oknum Pejabat Tengah Selingkuh


MATARAM,Sasambonews.com,- Pol PP NTB dalam operasi menjalang Ramadhan di salah satu hotel melati di Desa Suranadi Kecamatan Narmada Lombok Barat terjaring belasan pasangan yang salah satunya merupakan oknum PNS inisial SR yang juga Kepala Bidang di Dinas Pemdes dan Dukcapil Provinsi NTB ,hal ini disampaikan Kasat Pol PP NTB Lalu Dirjaharta melalui Kabid Trantibum Rasyidin,Rabu.

Disampaikannya ,bahwa SR ditemukan dengan pasangan dalam satu kamar di home stay tanpa busana."Ditemukan tanpa busana, "pungkasnya.

Menurutnya Pol PP NTB melakukan operasi menyambut datangnya bulan Ramadhan yang rutin dilakukan setiap satu kalau dalam dua bulan."Kita mengelar operasi di sekitar hotel melati di Suranadi Kecamatan Narmada Lombok Barat ,Rabu sore kemarin dan berhasil menjaring 13 pasangan mesum satu  orang termasuk oknum Kabid PNS di dinas Pemerintahan desa dan Catatan Penduduk di Pemerintah Provinsi,"pungkasnya.

Ia mengatakan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan kegiatan ini memang dilakukan sekali dalam dua bulan disamping memang menyambut bulan suci Ramadhan."Operasi dilakukan disekitar hotel melati Surenadi kecamatan narmada Lingsar.
Yang kita temukan di belasan hotel melati disekitar wilayah surenadi ,33 orang . 13 pasang, 7 orang dalam Kondisi minum tuak di hotel melati,"tandasnya.

PPNSI (Penegak Pegawai Negeri Sipil) Pol PP NTB Lalu Satriawan menyebutkan bahwa Oknum PNS Pemprov SR telah Melanggar pasal dalam peraturan daerah. Pasal 20 ayat satu.
Pasal 6 ayat 4 Pergub 25 tahun 2014."Disana jelas diatur apa sanksi bagi PNS. Dan ditemukan menggunakan kendaraan dinas."tutupnya.Ipr




Demikianlah Artikel Pol PP Jaring Oknum Pejabat Tengah Selingkuh

Sekianlah artikel Pol PP Jaring Oknum Pejabat Tengah Selingkuh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pol PP Jaring Oknum Pejabat Tengah Selingkuh dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/05/pol-pp-jaring-oknum-pejabat-tengah.html

Related Posts :