Judul : Republik Indonesia Raih Investment Grade
link : Republik Indonesia Raih Investment Grade
Republik Indonesia Raih Investment Grade
Jokowi : Tata Keuangan Kita Semakin Baik
AGEN BOLA ~ Lembaga jasa finansial asal Amerika Serikat, Standard & Poor's (S&P) memberi peringkat kelayakan investasi (investment grade) untuk Republik Indonesia (RI). Jokowi menilai peringkat layak investasi yang diberikan S&P adalah cerminan penilaian dunia terhadap kondisi Indonesia.
"Tentu saja ini kepercayaan yang besar yang diberikan oleh pasar, yang diberikan oleh internasional kepada negara kita, menunjukkan tata keleola keungan kita semakin baik, moneter kita semakin baik. Kemudahan berusaha juga terus kita perbaiki," kata Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (20/5/2017).
"Dunia internasional melihat stabilitas politik dan keamanan kita semakin baik, masyarakat semakin dewasa dan matang dalam berpolitik," tambahnya.
Jokowi menyatakan penilaian S&P adalah wujud dari kepercayaan pasar internasional kepada Indonesia. Tata kelola keuangan, aspek moneter, hingga kemudahan berbisnis di Indonesia telah membaik. Suasana ekonomi-politik ini harus terus dijaga.
"Hentikan saling menjelekkan, menghujat, memfitnah," kata Jokowi.
Diharapkannya, stempel 'layak investasi' dari S&P terhadap negara ini bisa menumbuhkan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Status kelayakan investasi juga berpengaruh terhadap bunga.
"Dipercaya akan menyebabkan biaya bunga lebih murah, meringankan biaya bunga yang ada di APBN kita," kata Jokowi.
Indonesia harus lebih optimis usai mendapat cap layak investasi dari lembaga pemeringkat saham dan obligasi Negeri Paman Sam itu.
"Semua harus mengarah ke hal-hal yang produktif," kata dia

Apa itu investment grade ?
Senior Research and Investment Analyst PT Infovesta Utama Rudiyanto menjelaskan, investment grade adalah kategori bahwa suatu perusahaan atau negara dianggap memiliki kemampuan yang cukup dalam melunasi utangnya. "Sehingga bagi investor yang mencari investasi yang aman, umumnya mereka memilih rating investment grade," kata dia saat berbincang dengan majalahmandiri.com , Jumat 23 Mei 2017.
Dia mengatakan, dalam investasi, rating merupakan salah satu hal yang sangat penting karena menentukan suatu perusahaan atau negara bisa mendapatkan pendanaan saat menerbitkan obligasi. Rating juga akan mempengaruhi kupon atau imbal hasil yang harus dibayarkan supaya mau diterima oleh investor.
Dalam investasi, baik saham, reksadana ataupun obligasi, perubahan rating terutama rating suatu negara bisa menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi arah investasi. Untuk itu, investor perlu mengetahui posisi rating tujuan investasi.
Rating dimaksud adalah penilaian yang terstandarisasi atas kemampuan suatu negara atau perusahaan dalam membayar utang-utangnya. Karena terstandarisasi, rating suatu perusahaan atau negara dapat dibandingkan dengan perusahaan atau negara yang lain, sehingga dapat dibedakan siapa yang mempunyai kemampuan lebih baik, siapa yang kurang.
Peringkat ini dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat, dan biasanya untuk menjadi perusahaan pemeringkat harus mendapat izin resmi dari pemerintah. Di Indonesia, perusahaan yang mendapat izin serta menjadi market leader dalam pemberian rating adalah PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Selain itu, belakangan ini juga terdapat perusahaan baru yang memiliki bidang usaha serupa, yaitu Fitch Rating Indonesia dan Indonesia Credit Rating Agency (ICRA).
"Umumnya perusahaan yang mendapat izin dari pemerintah Indonesia hanya memeringkat perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia," katanya.
Sementara itu rating terhadap kemampuan membayar utang suatu negara dilakukan oleh perusahaan pemeringkat yang mendapat pengakuan internasional. Dulu perusahaan pemeringkat ini didominasi tiga pemain besar, yaitu Standard & Poor, Moody’s Investor Service, dan Fitch Ratings. Namun belakangan ini juga semakin banyak bermunculan perusahaan pemeringkat yang pemeringkatannya diakui dunia internasional, yaitu Japan Credit Rating Agency (JCRA) dan Rating & Information Service, Inc.
Ada dua faktor penting dalam pemeringkatan, yakni rating dan outlook. Rating merupakan level kemampuan membayar utang, sedangkan outlook adalah pandangan dari perusahaan pemeringkat apakah rating akan naik, turun, atau tetap pada periode penilaian berikutnya. Berikut urutan rating dari yang paling tinggi hingga paling rendah:
Investment Grade :
AAA atau Aaa
AA+, AA, dan AA- atau Aa1, Aa2, dan Aa3
A+, A, dan A- atau A1, A2, dan A3
BBB+, BBB, dan BBB- atau Baa1, Baa2, dan Baa3
Non Investment Grade (Junk Bond) :
BB+, BB, dan BB- atau Ba1, Ba2, dan Ba3
B+, B, dan B- atau B1, B2, dan B3
CCC+, CCC, dan CCC- atau Caa1, Caa2, dan Caa3
CC+, CC, dan CC- atau Ca11, Ca2, dan Ca3
C+, C, dan C- atau C1, C2, dan C3
Default
Pada prinsipnya, semakin rendah rating, semakin tinggi risiko gagal bayar dan berarti semakin besar pula imbal hasil yang diharapkan oleh investor.
Demikianlah Artikel Republik Indonesia Raih Investment Grade
Sekianlah artikel Republik Indonesia Raih Investment Grade kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Republik Indonesia Raih Investment Grade dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/05/republik-indonesia-raih-investment-grade.html