Tumiwa Pertanyakan Keberadaan Tiang Listrik Di Tengah Jalan

Tumiwa Pertanyakan Keberadaan Tiang Listrik Di Tengah Jalan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tumiwa Pertanyakan Keberadaan Tiang Listrik Di Tengah Jalan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tumiwa Pertanyakan Keberadaan Tiang Listrik Di Tengah Jalan
link : Tumiwa Pertanyakan Keberadaan Tiang Listrik Di Tengah Jalan

Baca juga


Tumiwa Pertanyakan Keberadaan Tiang Listrik Di Tengah Jalan

foto : Boy Tumiwa
DEPROV,Elnusanews - Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin 29/05) siang menggelar hearing dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XV dan Dinas Pekerjaan Umum provinsi Sulut.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Hi Amir Liputo,  tersebut mengagendakan dua point utama yakni, progres realisasi pengerjaan jalan Tol Manado-Bitung dan pemilharaan jalan yang ada di Sulut.

Dalam rapat tersebut salah satu anggota komisi III Boy Tumiwa, mempertanyakan keberadaan tiang listrik yang ada di tengah jalan di daerah Minahasa Selatan (Minsel) kepada pihak BPJN.

Menurut legislator yang diusung oleh partai PDIP ini, keberadaan tiang tersebut sudah sangat mengganggu para pengguna jalan, yang lebih parah lagi sudah ada kendaraan mengalami kecelakaan akibat keberadaan dari tiang listrik tersebut.

Tak hanya mempertanyakan soal keberadaan tiang listrik di tengah jalan, dirinya juga mempertanyakan tidak simetrisnya jalan anatara jalan dan jembatan Ranoyapo, sehingga seringkali terjadi kemacetan.

"Sebenarnya memindahkan tiang listrik itu kewenangan siapa, apakah PLN atau pihak pelaksana proyek? Karena kondisi tiang listrik di tengah jalan atau masih di badan jalan sangat membahayakan pengendara," tanyanya.

Menjawab pertanyaan dari Tumiwa, Kepala BPJN wilayah XV, Riel J Mantik mengatakan bahwa di awal pembangunan jalan biasanya pihaknya langsung mengomunikasikan dengan PLN dan pemerintah setempat untuk segera memindahkan tiang listrik.

"Karena tiang listrik itu berhubungan dengan kepentingan masyarakat sehingga pemindahan perlu dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait termasuk PLN. Bisa juga dilakukan oleh kontraktor pembangunan jalan," kuncinya. 

Hadir dalam hearing tersebut, Ketua Komsi III Adriana Dondokambey, wakil ketua Edwin Lontoh, anggota Yongkie Limen, Eddyson Masengi, Juddy Moniaga, Bart Senduk dan Ayub Ali Albugis. (RaKa)



Demikianlah Artikel Tumiwa Pertanyakan Keberadaan Tiang Listrik Di Tengah Jalan

Sekianlah artikel Tumiwa Pertanyakan Keberadaan Tiang Listrik Di Tengah Jalan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tumiwa Pertanyakan Keberadaan Tiang Listrik Di Tengah Jalan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/05/tumiwa-pertanyakan-keberadaan-tiang.html

Related Posts :