Judul : Bupati Buka Sosialisasi 4 Instrumen pengelolaan Arsip Dinamis
link : Bupati Buka Sosialisasi 4 Instrumen pengelolaan Arsip Dinamis
Bupati Buka Sosialisasi 4 Instrumen pengelolaan Arsip Dinamis
MINUT,Elnusanews-- Pengelolaan arsip harus dilakukan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Minut. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan (VAP) saat membuka kegiatan sosialisasi 4 instrumen pokok pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemkab Minut. Kegiatan tersebut berlangsung di atrium Kantor Bupati, Selasa (06/06/2017) siang tadi.
Bupati minta agar setiap arsip penting itu harus disimpan dengan baik karena suatu saat itu akan sangat dibutuhkan. "Jadi SKPD harus menyiapkan lemari untuk penyimpanan arsip ini jangan seperti yang saya dapati beberapa waktu lalu. Ada di beberapa dinas penyimpanan arsibnya amburadul dan tak beraturan," ungkap VAP.
Lanjut dikatakan Bupati, penyimpanan arsip ini sangat penting karena arsip merupakan salah identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dimana harus dikelola dan diselematkan oleh negara. "Penyelenggaraan kearsipan di lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, kemasyarakatan dan perseorangan harus dilakukan dalam satu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu," imbuh Bupati.
Ditambahkan Bupati, dalam rangka mewujudkan pembangunan dan pengembangan Dinas Kearsipan, maka berdasarkan Undang-undang RI Nomor 43 Tahun 2012 tentang kearsipan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah, maka tugas kearsipan adalah menyusun pedoman dan petunjuk teknis kebijakan, norma dan standar kearsipan, pembinaan, penyelamatan, pelestarian dan pengamanan serta pengawasan kearsipan. Maka kita memerlukan proses serta waktu untuk pengembangan. "Untuk itu saya harapkan peserta sosialisasi bisa mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan mengaplikasikan ke satuan kerja masing-masing," tambah Bupati.
Sementara itu kepala Dinas Kearsipan Maximelian Tapada menuturkan jika ke empat instrumen pokok pengelolaan arsip dinamis itu terdiri dari. Tata naskah dinas, kalsifikasi arsib menyangkut pengkodean surat dengan huruf dan angka, jadwal retensi arsip (JRA), dan klasifikasi keamanan juga akses arsib. "Tujuan diadakannya kegiatan ini agar dapat meningkatkan pemahaman dari seluruh perangkat daerah termasuk didalamnya desa dan kelurahan tentang empat pilar atau instrumen pengelolaan arsip daerah,"tutup Tapada.(Tommy)
Demikianlah Artikel Bupati Buka Sosialisasi 4 Instrumen pengelolaan Arsip Dinamis
Sekianlah artikel Bupati Buka Sosialisasi 4 Instrumen pengelolaan Arsip Dinamis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bupati Buka Sosialisasi 4 Instrumen pengelolaan Arsip Dinamis dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/06/bupati-buka-sosialisasi-4-instrumen.html