Dishub Ngawi Himbau Truk Material Tak Melintas Di Jalur Mudik Lebaran 2017

Dishub Ngawi Himbau Truk Material Tak Melintas Di Jalur Mudik Lebaran 2017 - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dishub Ngawi Himbau Truk Material Tak Melintas Di Jalur Mudik Lebaran 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dishub Ngawi Himbau Truk Material Tak Melintas Di Jalur Mudik Lebaran 2017
link : Dishub Ngawi Himbau Truk Material Tak Melintas Di Jalur Mudik Lebaran 2017

Baca juga


Dishub Ngawi Himbau Truk Material Tak Melintas Di Jalur Mudik Lebaran 2017

arus mudik di Ngawi Jatim

SINAR NGAWI™ Ngawi-Dinas Perhubungan (Dishub) Ngawi menyatakan untuk angkutan barang jenis truk gandeng lebih dari dua sumbu mulai H-4 Lebaran tahun 2017 ini dilarang melintas. Tumiran Robes Kabid Lalu-Lintas Dishub Ngawi menegaskan, pembatasan angkutan barang yang lebih dari dua sumbu dengan beratnya lebih dari 14 ribu kilogram ini dilarang melintas di jalan nasional.

“Pelarangan melintas bagi kendaraan truk sebagaimana yang disebutkan itu sesuai dengan surat edaran Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang dikeluarkan 31 Mei 2017 lalu. Truk-truk ini dilarang melintas mulai H-4 sampai H+3 Lebaran,” terang dia.

Tambahnya, selain truk gandeng pihaknya juga mengimbau angkutan yang mengangkut bahan materil galian seperti pasir tidak melintasi jalur mudik selama H-7 sampai H+7 lebaran.

Namun pengecualian hanya berlaku pada kendaraan truk yang mengangkut bahan pokok, BBM, dan BBG. Kendaraan angkutan tersebut diperbolehkan untuk melintasi jalur mudik.

Terpisah Kasatlantas Polres Ngawi AKP Rukimin menjelaskan, untuk meminimalisasi pelanggaran selama masa larangan melintas diberlakukan, Satlantas Polres Ngawi bersama jajaran Dishub melakukan patroli rutin disepanjang lintasan jalur mudik diwilayahnya.

Antara lain dari titik Mantingan – Ngawi, Ngawi – Talok maupun ke arah Maospati Madiun.

“Untuk menekan pelanggaran truk pada saat pemberlakuan aturan ini kami bekerjasama jajaran dari Dinas Perhubungan akan lakukan patroli rutin secara estafet dari titik ke titik. Tentunya para sopir mentaati aturan ini jika tidak pasti dikenai sangsi,” terang AKP Rukimin.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Demikianlah Artikel Dishub Ngawi Himbau Truk Material Tak Melintas Di Jalur Mudik Lebaran 2017

Sekianlah artikel Dishub Ngawi Himbau Truk Material Tak Melintas Di Jalur Mudik Lebaran 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dishub Ngawi Himbau Truk Material Tak Melintas Di Jalur Mudik Lebaran 2017 dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/06/dishub-ngawi-himbau-truk-material-tak.html

Related Posts :