Ini Kata Randang Terkait Dugaan Korupsi 10.4 Miliar Dana Hibah

Ini Kata Randang Terkait Dugaan Korupsi 10.4 Miliar Dana Hibah - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Kata Randang Terkait Dugaan Korupsi 10.4 Miliar Dana Hibah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Kata Randang Terkait Dugaan Korupsi 10.4 Miliar Dana Hibah
link : Ini Kata Randang Terkait Dugaan Korupsi 10.4 Miliar Dana Hibah

Baca juga


Ini Kata Randang Terkait Dugaan Korupsi 10.4 Miliar Dana Hibah


MINUT,Elnusanews-- Pernyataan berani dilontarkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Julius Randang menyikapi dugaan korupsi 10.4 Miliar dana hibah Pemkab Minut Senin (05/06/2017) di kantor Bupati Minut. 

“Saya siap dipenjara jika memang kami tidak bisa mempertanggung jawabkan dana hibah sebesar 10.4 Miliar sesuai hasil penghitungan Inspektorat Minut,” tegas Ketua KPU ini. 

Pihaknya tentunya akan berusaha menyelesaikan surat pertanggung jawaban (SPJ) sesuai dengan hasil pemeriksaan dan penghitungan dari pihak Inspektorat. Namun terkait hal ini pihaknya tentunya meminta publik untuk tidak serta merta mendiskreditkan kelembagaan KPU sebab hal ini bisa saja mengerucut ke-oknum tertentu sesuai dengan tupoksi masing-masing. 

“Secara kelembagaan segala sesuatu prosesnya ditetapkan lewat pleno. Dan untuk penggunaan anggaran tentunya ada di tangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Sekretaris yang saat itu dijabat oleh (NM). Dan, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan SPJ sesuai dengan rekomendasi yang terdapat di daftar item yang telah diserahkan oleh Inspektorat.," ungkapnya.

Sementara terpisah, Inspektur Minut Umbase Mayuntu kepada wartawan menyatakan pihaknya hanya menyampaikan hasil perhitungan dari LHP KPU Minut. 

“Kami hanya menghitung dan menyampaikan hasil serta melaporkan ke BPK. Dan yang kami temukan adalah dana sebesar 10.4 miliar SPJ-nya belum bisa dihadirkan dari total dana hibah sebesar 18.1 miliar yang diterima KPU,”jelas Mayuntu. 

Kepala Badan Keuangan Minut Robi Parengkuan mengatakan dana hibah yang diserahkan ke KPU pertanggung jawabannya tidak akan mempengaruhi penilaian BPK RI Perwakilan Sulut. 

“Karena sudah dihibahkan maka mereka yang harus membuat LHP, untuk penyaluran hibah tersebut sudah sesuai dengan mekanisme regulasi yang ada. Kalau mekanisme hibahnya cacat tentu akan sangat berpengaruh terhadap penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” kunci Parengkuan. (Tommy)


Demikianlah Artikel Ini Kata Randang Terkait Dugaan Korupsi 10.4 Miliar Dana Hibah

Sekianlah artikel Ini Kata Randang Terkait Dugaan Korupsi 10.4 Miliar Dana Hibah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Kata Randang Terkait Dugaan Korupsi 10.4 Miliar Dana Hibah dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/06/ini-kata-randang-terkait-dugaan-korupsi.html

Related Posts :