Jangan Kencan Sembarangan, Jika Tak Ingin Motor Raib

Jangan Kencan Sembarangan, Jika Tak Ingin Motor Raib - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jangan Kencan Sembarangan, Jika Tak Ingin Motor Raib, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jangan Kencan Sembarangan, Jika Tak Ingin Motor Raib
link : Jangan Kencan Sembarangan, Jika Tak Ingin Motor Raib

Baca juga


Jangan Kencan Sembarangan, Jika Tak Ingin Motor Raib



SBOBET Indonesia - Polres Karanganyar baru-baru ini menangani pencurian sepeda motor yang berkedok 'percintaan'. Korban kehilangan motor pasca diajak kencan di sebuah hotel oleh seorang perempuan asal Jakarta.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menceritakan, aksi pencurian terjadi saat NS terlelap di kamar hotel pasca melakukan hubungan intim dengan perempuan yang mencuri motornya.
"Setelah berkencan dan korbannya tertidur, pelaku kemudian mengambil kendaraan milik korban," demikian ucap Ade Safri.

Saat diintrogasi, NS mengaku aksinya ini adalah yang pertama dengan modus mengencani korban di kamar hotel sebelum membawa kabur sepeda motor.
Masih kepada polisi, NS menjelaskan bahwa pertemanan dengan korban dimulainya dari jejaring sosial sebelum akhirnya mengajak berkencan. NS mengatakan pencurian itu dilakukan untuk membayar utang di bank.

Selain NS, polisi juga menangkap AM seorang residivis lapas Wonogiri yang juga melakukan pencurian sepeda motor. Dalam melakukan aksinya, dia terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap kendaraan korbannya. Kata Ade, saat korban meninggalkan kendaraannya yang sedang dipanaskan, AM langsung membawa kabur motor korban.

"Pelaku juga memiliki kunci letter T, dia masuk ke pemukiman warga dan saat warga lengah dia mengambil motor korban," kata Ade.

Atas perbuatannya itu keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman 7 tahun penjara.






AFILIASI :
#Bolahero , #MajalahMandiri , #MentariMovie ( Nonton Online Subtitle Indonesia )



Demikianlah Artikel Jangan Kencan Sembarangan, Jika Tak Ingin Motor Raib

Sekianlah artikel Jangan Kencan Sembarangan, Jika Tak Ingin Motor Raib kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jangan Kencan Sembarangan, Jika Tak Ingin Motor Raib dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/06/jangan-kencan-sembarangan-jika-tak.html

Related Posts :