Judul : Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan
link : Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan
Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan
DEPROV,Elnusanews - Memasuki H-6 Hari Raya Idul Fitri, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, James Karinda SH, kembali mempertegas perihal kewajiban perusahaan terhadap karyawannya yakni soal Tunjangan Hari Raya (THR)
Hal tersebut kembali ditegaskannya pasalnya, hingga kini masih banyak aduan ke DPRD soal belum dibayarkan THR kepada para pekerja/karyawan.
“Lebaran tinggal beberapa hari lagi. Jangan sampai hak THR para pekerja dibayarkan terlambat atau malah tidak dibayarkan,” kata Karinda
Sebagai Komisi yang membidangi langsung kesejahteraan, ia meminta Pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota ikut mengawasi pembayaran THR.
“Kalau perlu diberikan sanksi bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR,” ujarnya.
“Ingat, para pekerja, karyawan dan buruh sudah bekerja susah payah untuk kemajuan perusahaan, jadi jangan sampai lalai dengan hak-hak mereka. Hak mereka dilindungi perundang-undangan,” terangnya
Politisi Partai Demokrat itu juga menyatakan, pihaknya membuka pengaduan bagi para karyawan yang belum mendapatkan hak mereka.
“Silakan mengadu ke Komisi IV. Kami akan tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja agar perusahaan yang lalai diberikan sanksi sesuai perundang-undangan,” pungkasnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan
Sekianlah artikel Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/06/karinda-imbau-perusahaan-secepatnya.html