Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan

Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan
link : Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan

Baca juga


Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan


DEPROV,Elnusanews - Memasuki H-6 Hari Raya Idul Fitri, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, James Karinda SH, kembali mempertegas perihal kewajiban perusahaan terhadap karyawannya yakni soal Tunjangan Hari Raya (THR)

Hal tersebut kembali ditegaskannya pasalnya, hingga kini masih banyak aduan ke DPRD soal belum dibayarkan THR kepada para pekerja/karyawan.

“Lebaran tinggal beberapa hari lagi. Jangan sampai hak THR para pekerja dibayarkan terlambat atau malah tidak dibayarkan,” kata Karinda

Sebagai Komisi yang membidangi langsung kesejahteraan, ia meminta Pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota ikut mengawasi pembayaran THR.

“Kalau perlu diberikan sanksi bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR,” ujarnya.

“Ingat, para pekerja, karyawan dan buruh sudah bekerja susah payah untuk kemajuan perusahaan, jadi jangan sampai lalai dengan hak-hak mereka. Hak mereka dilindungi perundang-undangan,” terangnya

Politisi Partai Demokrat itu juga menyatakan, pihaknya membuka pengaduan bagi para karyawan yang belum mendapatkan hak mereka.

“Silakan mengadu ke Komisi IV. Kami akan tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja agar perusahaan yang lalai diberikan sanksi sesuai perundang-undangan,” pungkasnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan

Sekianlah artikel Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/06/karinda-imbau-perusahaan-secepatnya.html

Related Posts :