Judul : Tak Bayar Pajak, Kendaraan Dinas Pejabat Akan Ditarik
link : Tak Bayar Pajak, Kendaraan Dinas Pejabat Akan Ditarik
Tak Bayar Pajak, Kendaraan Dinas Pejabat Akan Ditarik
Wagub Sulut Steven Kandouw |
“Bayar pakai uang negara, bukan uang pribadi, kok tidak bisa,” kata Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Rabu (7/6/2017) kepada awak media di kantor Gubernur Sulut.
Dia mengatakan keputusan penarikan paksa kendaraan dinas merupakan langkah terakhir yang mesti dilakukan. Pejabat maupun staf yang menggunakannya sudah beberapa kali diberi kesempatan mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digunakannya, tapi tak kunjung ditaati.
"Kami akan mengumpulkan semua kendaraan tersebut dan langsung check on the spot. Yang tidak bayar pajak, tak bisa digunakan, tarik kendaraannya. Kita harus memberikan contoh yang baik," tegasnya.
Ditegaskannya lagi bukan hanya dilingkup Pemprov Sulut akan ditertibkan tapi di seluruh Sulawesi Utara.
"Instansi vertikal banyak hibah kendaraan yang menggunakan plat B belum juga dimutasi. Harap segera dimutasi kendaraan tersebut," pungkas orang nomor dua Sulut ini.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Tak Bayar Pajak, Kendaraan Dinas Pejabat Akan Ditarik
Sekianlah artikel Tak Bayar Pajak, Kendaraan Dinas Pejabat Akan Ditarik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tak Bayar Pajak, Kendaraan Dinas Pejabat Akan Ditarik dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/06/tak-bayar-pajak-kendaraan-dinas-pejabat.html