Tak Penuhi Syarat Dinas PU dan Pol PP Batal Dilantik

Tak Penuhi Syarat Dinas PU dan Pol PP Batal Dilantik - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tak Penuhi Syarat Dinas PU dan Pol PP Batal Dilantik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tak Penuhi Syarat Dinas PU dan Pol PP Batal Dilantik
link : Tak Penuhi Syarat Dinas PU dan Pol PP Batal Dilantik

Baca juga


Tak Penuhi Syarat Dinas PU dan Pol PP Batal Dilantik

Lombok Tengah, sasambonews.com,- Ada yang menarik pada mutasi yang digelar Eabu sore di Pendopo Bupati. Dua jabatan terpaksa dikosongkan alias batal diisi yakni Kadis PU dan Kasat Pol PP. Kedua jabatan itu tak diisi lantaran tak memenuhi syarat sesuai denga. UU ASN. Ironi jika dianggap tak penuhi syarat kenapa dipaksakan untuk dilaksanakan seleksi. "Seharusnya kalau tak penuhi syarat jangan diseleksi, mereka sudah lelah lelah tapi malah tak diakui hasilnya" celetuk PNS saat pelantikan berlangsung.

Apa yang dikatakan PNS itu ada benarnya,jika memang tak penuhi syarat seperti pendaftar tak mencapai tiga orang maka seharusnya ditunda seleksi hingga benar benar siap. Akan tetapi pemda memaksakan diri untuk mengelarnya akibatnya Komisi ASN menolaknya.

Sekda Lombok Tengah H.Nursiah mengakui jika pendaftar kurang dari ketentuan yakni minimal 3 orang."tiga kali dilakukan penundaan karena kurang pendaftar" ungkapnya.

Untuk diketahui Pendaftar di kedua SKPD itu masing masing dua orang. Dari dua pendaftar satu yang memenuhi syarat karena mengikuti proses sampai akhir sementara satu orang tak mengikuti proses seleksi selanjutnya sehingga gugur. "Karena hanya satu yang memenuhi syarat maka tak ada pilihan oleh Bupati" jelasnya. Am

Di Pol PP sendiri ada dua pendaftar yakni Murti SH pejabat lama dan L.Aknal Afandi Kabag APU. Dalam perjalanan Murti tak ikuti satu seleksi karena tengah Umroh sementara Aknal mengikuti sampai akhir sehingga logikanya Aknallah yang berhak dilantik, begitu pula dengan Dinas PU ada dua pendaftar yakni Winarto saat ini menjabat Kepala Perizinan dan satu orang lainnya. Namun dari dua orang itu satu yang memenuhi syarat yakni Winarto sedangkan satu lagi tak lolos karena tak penuhi spesifikasi ilmu.
Menurut rencana seleksi kedua dinas itu akan diulang. Am


Demikianlah Artikel Tak Penuhi Syarat Dinas PU dan Pol PP Batal Dilantik

Sekianlah artikel Tak Penuhi Syarat Dinas PU dan Pol PP Batal Dilantik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tak Penuhi Syarat Dinas PU dan Pol PP Batal Dilantik dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/06/tak-penuhi-syarat-dinas-pu-dan-pol-pp.html

Related Posts :