TUMUNDO: H-7 Perusahan Wajib Bayar THR - Hallo sahabat
INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TUMUNDO: H-7 Perusahan Wajib Bayar THR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
TUMUNDO: H-7 Perusahan Wajib Bayar THRlink :
TUMUNDO: H-7 Perusahan Wajib Bayar THR
TUMUNDO: H-7 Perusahan Wajib Bayar THR
 |
Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo |
SULUT,Elnusanews - Kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) bagi buruh/karyawan yang beragama muslim dikenakan kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Sulawesi Utara. Kewajiban itu termasuk pada perusahaan-perusahaan dengan modal kecil.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut Erny Tumundo, kepada elnusanews.com di kantor Gubernur Sulut, Selasa (13/6/2017) pagi tadi.
Mantan Kaban BP3A Sulut mengatakan ketika membentuk sebuah perusahaan dan menyerap tenaga kerja, maka pengusaha seharusnya sudah tahu konsekuensi dan kewajiban terhadap pekerjanya. Hal itu termasuk kewajiban untuk membayar THR.
"Pada H-7 perusahan wajib dan sudah membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya," tegasnya.
Ia menambahkan pihaknya juga telah membuka posko pengaduan jika nanti kedapatan salah satu perusahan yang melangar aturan dan tidak membayar THR segera melapor kepada kami.
"Jika, ada perusahan tidak memberikan kewajibannya kepada buruh pekerja/karyawan akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan undang-undang ketenagakerjaa," pungkasnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel TUMUNDO: H-7 Perusahan Wajib Bayar THR
Sekianlah artikel TUMUNDO: H-7 Perusahan Wajib Bayar THR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel TUMUNDO: H-7 Perusahan Wajib Bayar THR dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/06/tumundo-h-7-perusahan-wajib-bayar-thr.html
Related Posts :
Gebyar Investasi Kota Tomohon 2022, Walikota Caroll Ungkap Komitmen Permudah Izin di Tomohon
TOMOHON,Elnusanews - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah … Read More...
Pentingnya Nilai-Nilai Pendidikan Dalam Kehidupan Generasi Milenial
Oleh: Yanti nur iman Gulo
Prodi : Pendidikan Fisika (Universitas PGRI Kanjuruhan Malan… Read More...
Wakili Walikota, Solang Hadiri Ibadah Pengutusan dan Penerimaan Pendeta di GMIM Siloam Taratara
TOMOHON,Elnusanews - Ibadah pengutusan Pdt Yongke Meckvi Tumundo MTh, dan penerimaan pendeta Pdt … Read More...
Walikota Caroll Sampaikan Selamat HUT Ke-19 Minut, Semoga Semakin Maju dan Semakin Hebat
TOMOHON,Elnusanews – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, menghadiri Rapat Paripurna … Read More...
Walikota Caroll Hadiri Ibadah Syukur Pelantikan dan Serah Terima Pendeta Ketua BPMJ GMIM Kakaskasen Pniel
TOMOHON,Elnusanews – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH menghadiri ibadah pelantik… Read More...