Bukti Minim, Warga Puyung Tidak Mungkin Menang

Bukti Minim, Warga Puyung Tidak Mungkin Menang - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bukti Minim, Warga Puyung Tidak Mungkin Menang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bukti Minim, Warga Puyung Tidak Mungkin Menang
link : Bukti Minim, Warga Puyung Tidak Mungkin Menang

Baca juga


Bukti Minim, Warga Puyung Tidak Mungkin Menang




LOMBOK TENGAH, sasambonews.com-Polemik lahan politekhnik pariwisata (Politekpar) mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, HM.Syuply, SH. 


Menurutnya, persoalan trersebut sudah terjadi sejak lama. Bahkan beberapa tahun lalu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku pernah menjadi pengacara warga saat menghadapi pemerintah provinsi. Saat itu, klaim yang dilakukan warga tidak berhasil lantaran minimnya bukti dan dokumen pendukung. 

Sehingga jika bukti tersebut kembali digunakan dalam persoalan saat ini, hasilnya akan sama seperti sebelumnya. “Kalau buktinya masih sama, mustahil warga bisa menang,”kata Suply di Kantor DPRD Loteng, Kamis 20/7.

Tapi jika memiliki pipil garuda bahkan sertiikat, warga pasti menang. Kendati demikian, bukti-bukti tersebut harus dicek dulu keasliannya dan sejauhmana kekuatan hukumnya.
Karena tergolong rumit, persoalan tersebut harus melalui kajian mendalam. Keduabelah pihak juga harus dipertemukan dan didengar pendapatnya. Sehingga keputusan yang dimbil benar-benar tepat dan diterima semua pihak. “Intinya semua pihak harus duduk bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya, 38 warga Desa Puyung yang mengaku sebagai ahli waris lahan Politekpar didampingi LSM Kasta NTB berunjukrasa di kantor bupati, menuntut pengembalian lahan mereka.  Aksi tersebut berujung pada pengambilalihan lahan dan pengerusakan plang pembangunan Politekpar dan penguasaan lahan. |wis


Demikianlah Artikel Bukti Minim, Warga Puyung Tidak Mungkin Menang

Sekianlah artikel Bukti Minim, Warga Puyung Tidak Mungkin Menang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bukti Minim, Warga Puyung Tidak Mungkin Menang dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/07/bukti-minim-warga-puyung-tidak-mungkin.html

Related Posts :