Judul : Dekab Minut Ajukan Ranperda Protokoler dan Keuangan Legislator
link : Dekab Minut Ajukan Ranperda Protokoler dan Keuangan Legislator
Dekab Minut Ajukan Ranperda Protokoler dan Keuangan Legislator
MINUT,Elnusanews - DPRD Minahasa Utara mengusulkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk membuat Ranperda protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, yang mengacu pada aturan yang lebih tinggi yaitu PP 18/2017. Hal itu diakui Ketua Dekab Berty Kapojos SSos, Senin (03/07/2017) usai rapat Banmus. "Banmus telah membahas usulan Ranperda protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD sesuai PP nomor 18 tahun 2017. Ini semua dibahas mengacu dari aturan, sehingga dewan di daerah harus memiliki aturan turunannya," papar Kapojos, kepada wartawan. Dicontohkannya uang tranport untuk anggota Dekab. Kemudian reses pimpinan dewan 80 persen melalui lunsum dan 20 persen ad cost. "Pimpinan dewan kalau tinggal di rumah jabatan dapat anggaran rumah tangga," jelasnya. Kapojos juga menambahkan, selain itu ada juga tunjangan konikasi insentif. Ditambahkannya juga dalam rapat Banmus itu juga dibahas revisi perda retribusi untuk rumah sakit umum daerah, perumahan, dan kominfo. Rapat itu juga dihadiri Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu MA, Kabag Hukum Bobby Nayoan, Kadis Perumahan dan Pemukiman Sem Tirayoh.(Tommy)
Demikianlah Artikel Dekab Minut Ajukan Ranperda Protokoler dan Keuangan Legislator
Sekianlah artikel Dekab Minut Ajukan Ranperda Protokoler dan Keuangan Legislator kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dekab Minut Ajukan Ranperda Protokoler dan Keuangan Legislator dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/07/dekab-minut-ajukan-ranperda-protokoler.html