Tuahuns Tuding Ada Pejabat di Minut Berniat Merusak Roda Pemerintahan - Hallo sahabat
INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tuahuns Tuding Ada Pejabat di Minut Berniat Merusak Roda Pemerintahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Tuahuns Tuding Ada Pejabat di Minut Berniat Merusak Roda Pemerintahanlink :
Tuahuns Tuding Ada Pejabat di Minut Berniat Merusak Roda Pemerintahan
Tuahuns Tuding Ada Pejabat di Minut Berniat Merusak Roda Pemerintahan
 |
Husen Tuahuns |
MINUT,Elnusanews - Terkait belum tuntasnya penyelesaian tuntutan ganti rugi (TGR) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut, dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2016, mendapat kritikan tajam aktivis pemerhati pemerintahan Husen Tuahuns. Menurutnya, ini adalah bentuk ketidak seriusan kabinet pemerintahan Vonnie Panambunan dan Joppi Lengkong untuk mendukung sepenuhnya program-program yang dicanangkan kedua pasangan ini. Ia menyarankan agar Bupati dan wakil Bupati segera mengevaluasi secepat mungkin terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak becus menjalankan roda pemerintahan. "Ini preseden buruk. Meskipun Pemkab Minut meraih opini WTP dari BPK perwakilan Sulut, namun ada catatan yang diberikan, seperti TGR dibeberapa SKPD yang harus segera diselesaikan dengan waktu yang telah ditentukan oleh BPK. Dan jika itu tidak diindahkan berarti ada pejabat di Minut yang ingin menghancurkan dari dalam terhadap pemerintahan yang telah dibangun dengan baik oleh VAP-Jo," cetus ketua LSM Forpmitra Kamis (27/07/2017) tadi. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Jemmy Kuhu berang. Dari 68 item TGR baru diselesaikan 30, sedangkan sampai 8 Agustus mendatang sudah harus tuntas. "Kita wajib berikthiar, harus menyelesaikan TGR tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan," tegas Kuhu, saat diwawancarai. TGR ini, lanjut Sekda wajib ditindaklanjuti untuk diselesaikan, baik terhadap pihak ketiga maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejauh ini, kita terus berupaya menghimbau agar ada penyelesaian TGR dan sudah mencapai 50 persen diselesaikan. "Soal TGR kita tidak main-main, kalau sampai batas waktu yang diberikan tak diselesaikan, sanksi sudah pasti diberikan," tukas Kuhu. Terkait TGR itu, ditambahkan Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu, sebelum 8 Agustus mendatang, pihak Inspektorat akan menggelar sidang DP TGR untuk memperjelas status penyelesaiannya. "Memang sampai sejauh ini sudah ada 30 yang diselesaikan dari rekom BPK 68 item TGR yang harus dituntaskan. Kami juga berharap kepada pihak ketiga dalam hal ini kontraktor dan ASN yang memiliki hutang TGR secepatnya dituntaskan, sebab ini sudah menjadi rekom BPK, bagi Pemda Minut untuk segera diclearkan," tutur Umbase. (Tommy)
Demikianlah Artikel Tuahuns Tuding Ada Pejabat di Minut Berniat Merusak Roda Pemerintahan
Sekianlah artikel Tuahuns Tuding Ada Pejabat di Minut Berniat Merusak Roda Pemerintahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tuahuns Tuding Ada Pejabat di Minut Berniat Merusak Roda Pemerintahan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/07/tuahuns-tuding-ada-pejabat-di-minut.html