Aktivis Kemanusian Sayangkan Pernyataan Menkopolhukam Terkait Kasus Deiyai

Aktivis Kemanusian Sayangkan Pernyataan Menkopolhukam Terkait Kasus Deiyai - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aktivis Kemanusian Sayangkan Pernyataan Menkopolhukam Terkait Kasus Deiyai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Aktivis Kemanusian Sayangkan Pernyataan Menkopolhukam Terkait Kasus Deiyai
link : Aktivis Kemanusian Sayangkan Pernyataan Menkopolhukam Terkait Kasus Deiyai

Baca juga


Aktivis Kemanusian Sayangkan Pernyataan Menkopolhukam Terkait Kasus Deiyai




Aktivis Kemanusiaan Papua, Marthen Goo Foto : IST/KM

Jakarta,KABARMAPEGA/ MCW News.Com—Salah Satu Aktivis Kemanusian  di Papua Marthen Goo sangat menyayangkan pernyataan dari Menkopolhukam Wiranto belum lama ini terkait kasus penembakan di Deiyai itu adalah bukan pelanggaran HAM melainkan murni kriminalitas. 

Marthen Goo menjelaskan, Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, di situ jelas pada Pasal 1 ayat (1),(3),(5), (6), Pasal 3, Pasal 9 dan Pasal 71. 

Jika dilihat pada Pasal penjelasan dari Pasal 104, Maka kasus di Deiyai itu berpotensi terjadi pelanggaran HAM Berat. Karena di Pasal 104 ayat 1 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia yang berat adalah pembunuhan massal (Genocide), pembunuhan sewenang-wenang atau diluar putusan pengadilan (arbitrary/extra juducial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis.

“Korbannya ada juga dari anak-anak yang ditembak, Kenapa dia (Wiranto) malah mengkriminalisasi kasus HAM, dan adanya dugaan melakukan kekerasan verbal, selain adanya Menstrea,” ungkap Marthen melalui rilisnya via kepada media ini, Sabtu (12/08).

Selaku aktifis, Marthen sangat kecewa ketika membaca pernyataan Menkopolhukam soal kasus HAM di Deiyai, Papua. Ini menunjukan bahwa adanya dugaan Menkopolhukam menganggap masalah HAM di Papua itu hal biasa saja dan bahkan adanya dugaan menutupi kasus pelanggaran HAM di Papua.

“Apalagi, pernyataan Wiranto kalau kasus di Deiyai itu bukan kasus pelanggaran HAM tapi kasus kriminal. Pak Wiranto diduga sudah mengkriminalkan kasus HAM,” pungkasnya Marthen Goo. 


Pewarta : Dzul/MP/MCW


Demikianlah Artikel Aktivis Kemanusian Sayangkan Pernyataan Menkopolhukam Terkait Kasus Deiyai

Sekianlah artikel Aktivis Kemanusian Sayangkan Pernyataan Menkopolhukam Terkait Kasus Deiyai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Aktivis Kemanusian Sayangkan Pernyataan Menkopolhukam Terkait Kasus Deiyai dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/08/aktivis-kemanusian-sayangkan-pernyataan.html