Judul : Banmus Deprov Sulut Putuskan 5 Agenda Penting
link : Banmus Deprov Sulut Putuskan 5 Agenda Penting
Banmus Deprov Sulut Putuskan 5 Agenda Penting
DEPROV,Elnusanews - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (3/08), menggelar rapat yang dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, serta para Ketua Fraksi dan Sekretaris DPRD.
Dalam rapat Banmus tersebut diputuskan beberapa hal penting seperti, Pembentukan pansus DPRD terkait dengan Persetujuan DPRD atas rencana Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Umum Mata dengan pembiayaam dari PT SMI. Pembahasan Surat masuk Gubernur atas dua Ranperda tentang; Perubahan kedua Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan PP 18 tahun 2017 sehubungan dengan Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut. Penyampaian KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2017 dan Ranperda APBD Perubahan tahun 2017. Dan, pelaksanaan Reses II tahun 2017 yang direncanakan pada Bulan September setelah Penetapan APBD Perubahan tahun 2017.
Hal lain yang dibicarakan adalah Pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 72 yang akan dilajsanakan di Lapangan KONI dengan terlebih dahulu transit di ruangan VIP DPRD Provinsi Sulut bagi anggota Forkopimda.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, berharap agar semua agenda-agenda yang sudah menjadi keputusan rapat Banmus dapat berjalan sesuai jadwal. (RaKa)
Demikianlah Artikel Banmus Deprov Sulut Putuskan 5 Agenda Penting
Sekianlah artikel Banmus Deprov Sulut Putuskan 5 Agenda Penting kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Banmus Deprov Sulut Putuskan 5 Agenda Penting dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/08/banmus-deprov-sulut-putuskan-5-agenda.html