Judul : Deprov Sulut Setuju Ranperda PP No 18 Tahun 2017 dan Ranperda Revisi ke 2 perda Nomor 7 tahun 2011 Dibahas Ditingkat Selanjutnya
link : Deprov Sulut Setuju Ranperda PP No 18 Tahun 2017 dan Ranperda Revisi ke 2 perda Nomor 7 tahun 2011 Dibahas Ditingkat Selanjutnya
Deprov Sulut Setuju Ranperda PP No 18 Tahun 2017 dan Ranperda Revisi ke 2 perda Nomor 7 tahun 2011 Dibahas Ditingkat Selanjutnya
Foto : Suasana Rapat Paripurna |
DEPROV,Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (8/08/07) melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka mendengarkan tanggapan akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan ke 2 perda Nomor 7 tahun 2011 tentang pajak, dan Ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota Dewan provinsi Sulawesi Utara, di Gedung Dewan.
Foto : Suasana Rapat Paripurna |
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, wakil ketua Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut dan dihadiri oleh Gubernur Sulut Steven Olly Dondokambey SE.
Foto : Suasana Rapat Paripurna |
Dalam kesempatan ini, Gubernur mengatakan, bahwa Ranperda mengenai pajak yang dibahas ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan pemerintah, serta memberi landasan hukum yang pasti terhadap perpajakan yang sesuai dengan kondisi di bumi nyiur melambai ini, ujar Dondokambey.
Untuk Ranperda yang kedua, mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota dewan, Olly mengatakan bahwa selaku mitra kerja pemerintah, DPRD lewat ranperda kali ini harus lebih baik lagi dalam mengoptimalkan peran dan fungsi demi sulawesi utara yang semakin Hebat, ujar Olly.
Foto : Para Anggota DPRD Sulut saat mendengarkan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey |
Gubernur juga mengapresiasi DPRD selaku mitra kerja yang langsung bergerak cepat dengan membentuk pansus untuk masing masing ranperda, serta berterimakasih bagi seluruh fraksi yang sudah memberi dukungan dan masukan bagi ke 2 ranperda ini melalui pemandangan umum fraksi.
Foto : Para Anggota DPRD Sulut saat mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi |
Fraksi Amanat Keadilan, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi Restorasi Nurani untuk keadilan seperti diketahui bersama melalui pemandangan umum fraksi, menyetujui untuk Ranperda ini dibahas ke tahap yang lebih lanjut.
Foto : Nampak Pejabat eselon III dan Eselon II yang Hadir saat rapat paripurna |
Dalam rapat paripurna tersebut juga ketua DPRD Sulut Andrei Angouw membacakan susunan Panitia Khusus (Pansus) ke dua ranperda tersebut. (advetorialDPRD Sulut)
Demikianlah Artikel Deprov Sulut Setuju Ranperda PP No 18 Tahun 2017 dan Ranperda Revisi ke 2 perda Nomor 7 tahun 2011 Dibahas Ditingkat Selanjutnya
Sekianlah artikel Deprov Sulut Setuju Ranperda PP No 18 Tahun 2017 dan Ranperda Revisi ke 2 perda Nomor 7 tahun 2011 Dibahas Ditingkat Selanjutnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Deprov Sulut Setuju Ranperda PP No 18 Tahun 2017 dan Ranperda Revisi ke 2 perda Nomor 7 tahun 2011 Dibahas Ditingkat Selanjutnya dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/08/deprov-sulut-setuju-ranperda-pp-no-18.html