Pejabat Pemprov yang Ikut Open bidding harus Dapat Rekomendasi Gubernur

Pejabat Pemprov yang Ikut Open bidding harus Dapat Rekomendasi Gubernur - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pejabat Pemprov yang Ikut Open bidding harus Dapat Rekomendasi Gubernur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pejabat Pemprov yang Ikut Open bidding harus Dapat Rekomendasi Gubernur
link : Pejabat Pemprov yang Ikut Open bidding harus Dapat Rekomendasi Gubernur

Baca juga


Pejabat Pemprov yang Ikut Open bidding harus Dapat Rekomendasi Gubernur

Sekprov Sulut Edwin Silangen
SULUT,Elnuasnews -
Open Bidding untuk 4 jabatan pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dilingkup pemprov Sulut sudah dibuka pendaftaran dan pemasukan berkas.

Informasi yang diperoleh wartawan, sejumlah pejabat dari kabupaten/kota sudah mendaftar sedangkan pejabat pemprov Sulut belum ada yang daftar.

Ketua panitia pelaksana, Edwin Silangen SE MSi, Kamis (10/08) kemarin mengatakan untuk pejabat Pemprov yang ingin mendaftar harus ada rekomendasi dari Gubernur.

"Jadi begini, harus ada rekomendasi dari pimpinan. Kalau pejabat Pemprov dari Gubernur begitupun pejabat dari kabupaten/kota harus ada rekomendasi dari Walikota/Bupati,"jelas Silangen.

Lanjut Silangen yang juga Sekprov Sulut itu,  pemasukan berkas sudah dibuka hingga 17 Agustus nanti.

"Jadi tahapannya adalah penerimaan berkas dan akan diseleksi berkas hingga 21 Agustus. kemudian 24 Agustus akan diumumkan hasil seleksi administrasi," ujar Silangen.

Lanjutnya, untuk seleksi terbuka ini tahapannya akan selesai 29 September.

"Begini, setelah diketahui siapa-siapa saja yang lolos seleksi administrasi akan dilanjutkan dengan assesment tes, kemudian tes penulisan makalah dan terakhir wawancara. proses open bidding ini tidak dipungut biaya dan keputusan panitia seleksi tidak bisa diganggu gugat,"pungkasnya.

Seperti diketahui, 4 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang akan dilakukan seleksi terbuka atau open bidding antara lain, Staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik, Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Kadis Pertanian dan Peternakan serta Kadis ketahanan Pangan.

(ROKER)


Demikianlah Artikel Pejabat Pemprov yang Ikut Open bidding harus Dapat Rekomendasi Gubernur

Sekianlah artikel Pejabat Pemprov yang Ikut Open bidding harus Dapat Rekomendasi Gubernur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pejabat Pemprov yang Ikut Open bidding harus Dapat Rekomendasi Gubernur dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/08/pejabat-pemprov-yang-ikut-open-bidding.html

Related Posts :