Tahun Depan Lekor Miliki Jalan Mulus

Tahun Depan Lekor Miliki Jalan Mulus - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tahun Depan Lekor Miliki Jalan Mulus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tahun Depan Lekor Miliki Jalan Mulus
link : Tahun Depan Lekor Miliki Jalan Mulus

Baca juga


Tahun Depan Lekor Miliki Jalan Mulus

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Warga Desa Lekor Kecamatan Janapria, saat ini sudah bisa tersenyum. Kwlitas jalan lingkungan yang selama ini dikeluhkan sudah berhasil dibenahi. Melalui dana aspirasi Anggota DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifai, sebagian besar jalan lingkungan  di Desa Lekor sudah dirabat. 
Tidak puas sampai disitu, tahun depan Rifai menargetkan penataan jalan lingkungan di Desa Lekor bisa diselesaikan. “Kami yakin tahun depan semuanya rampung,” kata Rifai di Praya, Senin 7/8.

Dikatakannya, penataan jalan lingkungan merupakan salah satu prioritasnya. Penataan dan peningkatan kwalitas jalan lingkungan terus dilakukan setiap tahun. Tahun ini saja, rabat jalan lingkungan tuntas dilakukan di 4 titik. Yakni di Dusun Sondo, Pepao, Gulung dan Lingkok Bunut. 

Selain itu, tahun depan sejumlah ruas jalan juga akan ditingkatkan statusnya dari jalan desa menjadi jalan kabupaten. Salah satunya ruas jalan Gulung – Serangi sepanjang 1,5 kilo meter. Yang mana proses peningkatan statusnya masih dalam kajian. Untuk itu, pihaknya berharap kepada kepala desa tokoh masyarakat setempat lebih aktif mengawal peningkatan status tersebut. Sebab dengan adanya perubahan status, ruas jalan tersebut akan dihotmix.

Lebih lanjut ia menjelaskan, keberadaan jalan desa sangat penting. Dalam Undang -undang Republik Indonesia No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan, jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antarpermukiman di dalam desa serta jalan lingkungan.

Jalan desa merupakan ases vital bagi masyarakat pedesaan untuk sarana transportasi dan melakukan berbagai kegiatan, termasuk perekonomian. Sehingga sangat penting bagi pemerintah dan pihak terkait lainnya menjadikannya sebagai prioritas. Agar pertumbuhan ekonomi berjalan optimal, sudah seharusnya jalan -jalan desa yang tidak layak dilalui diperbaiki secepatnya. “Yang jelas bagi kami anggota dewan Dapil Kopang – Janapria, jalan desa menjadi salah satu prioritas utama,” pungkasnya. |wis


Demikianlah Artikel Tahun Depan Lekor Miliki Jalan Mulus

Sekianlah artikel Tahun Depan Lekor Miliki Jalan Mulus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tahun Depan Lekor Miliki Jalan Mulus dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/08/tahun-depan-lekor-miliki-jalan-mulus.html

Related Posts :