Judul : TGR Baru Dikembalikan 1,9 Miliar
link : TGR Baru Dikembalikan 1,9 Miliar
TGR Baru Dikembalikan 1,9 Miliar
MINUT,Elnusanews-- Pemkab Minahasa Utara (Minut) bertekad menyelesaikan temuan BPK RI Perwakilan di sejumlah SKPD yang menjadi Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Namun dari Rp 3,6 miliar yang menjadi TGR, baru Rp 1,9 miliar yang diselesaikan.
Menurut Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu, saat ini pihaknya sementara melaksanakan Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (MPPKD).
"Baru beberapa SKPD diantaranya Dinas Pariwisata, Badan Keuangan dan BKD yang selesai disidang. Sisanya masih ada enam SKPD dan pihak ketiga yang belum disidang," kata Mayuntu, Senin (21/08/2017) siang tadi.
Lanjutnya dari Rp 3,6 yang menjadi TGR temuan di 14 SKPD, baru Rp 1,9 yang dikembalikan. "Baru BKD yang lunas mengembalikan TGR. Sedangkan SKPD lainnya menyicil ada yang enam bulan, ada juga 12 bulan," tutup Mayuntu. (Tommy)
Demikianlah Artikel TGR Baru Dikembalikan 1,9 Miliar
Sekianlah artikel TGR Baru Dikembalikan 1,9 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel TGR Baru Dikembalikan 1,9 Miliar dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/08/tgr-baru-dikembalikan-19-miliar.html