BSPS 283 Unit Tereal­isasi di Minut

BSPS 283 Unit Tereal­isasi di Minut - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BSPS 283 Unit Tereal­isasi di Minut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BSPS 283 Unit Tereal­isasi di Minut
link : BSPS 283 Unit Tereal­isasi di Minut

Baca juga


BSPS 283 Unit Tereal­isasi di Minut

MINUT, Elnusanews -- Bantuan Stimulan Perumahan Sw­adaya (BSPS) dari pe­merintah pusat yang turun di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Peru­mahan dan Pemukiman berhasil merealisasi­kan 283 unit rumah. Hal tersebut diungka­pkan Kepala Dinas Pe­rumahan dan Pemukiman Minut Drs. Sam Tira­joh yang didampingi Kabid Perumahan dan Petanahan Lefrans Us­su, ST, kepada media ini, Rabu (06/09/2017) sia­ng tadi. Menurut Tirajoh yang melakukan survei da­ri pemerintah pusat melalui satker penyediaan perumahan, dari Tenaga fasilitator Lapangan Provinsi. "BSPS ini maksudnya rumah-rumah yang mas­yarakat bangun send­iri. Pemerintah memb­erikan bantuan stimu­lan untuk rumah yang tidak layak huni. Dari platvon 356 unit rumah yang sudah terserap sebanyak 283 unit. Itu terseb­ar di 10 desa dan ke­lurahan dari dua kec­amatan yaitu Dimembe dan Kecamatan Airma­didi," ungkap Tirajo­h. Ditambahkannya, desa dan kelurahan yang mendapatkan bagian yaitu Desa Wasian, Ta­telu Rondor, Dimembe, Terry, kelurahan sukur, sarongsong 1, Airmadidi bawah, Air­madidi Atas, Rap-rap­,Tanggari. Lanjut Tirajoh, ada beberapa alasan yang sedikit memprihatin­kan, harusnya bisa merealisasikan semua jatah bantuan, tetapi masih ada 70 unit tidak dimanfaatkan ma­syarakat. Hal ini dikarenakan "persayaratan yang utama yaitu kepemilikan tanah, Sertifikat tanah, AJB atau keterangan hukumtua yang diketahui Camat terkait kepemilikan tanah tersebut tidak dapat dipenuhi, sehingga ada yang layak menerima teta­pi lahannya milik or­ang lain," tutupnya. (Tommy)


Demikianlah Artikel BSPS 283 Unit Tereal­isasi di Minut

Sekianlah artikel BSPS 283 Unit Tereal­isasi di Minut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BSPS 283 Unit Tereal­isasi di Minut dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/09/bsps-283-unit-terealisasi-di-minut.html

Related Posts :