Judul : Dewo : Saya Sudah Terima SK DPP No 42 Melalui WA
link : Dewo : Saya Sudah Terima SK DPP No 42 Melalui WA
Dewo : Saya Sudah Terima SK DPP No 42 Melalui WA
MINUT, Elnusanews -- Terkait adanya surat pemberhentian Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulut, Ketua DPD Partai Golkar Minahasa Utara (Minut) Drs. Denny Wowiling, M.Si mengatakan, hal itu adalah sah dan sesuai dengan fakta politik secara administrasi.“Substansi dan kebenaran administrasi tidak dipungkiri lagi, hal ini dibuktikan dengan tidak dianulirnya surat tersebut sampai sekarang ini dan belum ada yang menganulir soal surat itu,” kata Dewo sapaan akrabnya.
Dewo mengatakan, dari tanggal 29 Agustus saya sudah menerima SK. DPP. No. 42 yang ditulis dengan tangan yang tertanggal 21 Agustus dan tanda tangan basah tinta berwarna biru itu adalah sah. Dan merupakan hak politik pada prespektif administratif. "Khusus PG DPD II Minut, saya tidak meragukan surat tersebut, karena surat tersebut saya sudah dapat pemberitahuan lewat WhatsAp (wa). Dan saya anggap itu sah," tukasnya.
Lanjut Dewo, surat yang tertanggal 21 Agustus itu adalah sah. "Tidak ada kekuatan personal yang mampu memalsukan tanda tangan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham, yang diikuti dengan nomor surat,” tukasnya.
Diketahui informasi dan kabar yang beredar, dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: KEP-242/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara, diterangkan soal pemberhentian Drs Stevanus Vreeke Runtu dari Jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Sulut. Dan menunjuk Hamka B Kadi sebagai pelaksana tugas Ketua Partai Golkar Sulut. (Tommy)
Demikianlah Artikel Dewo : Saya Sudah Terima SK DPP No 42 Melalui WA
Sekianlah artikel Dewo : Saya Sudah Terima SK DPP No 42 Melalui WA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dewo : Saya Sudah Terima SK DPP No 42 Melalui WA dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/09/dewo-saya-sudah-terima-sk-dpp-no-42.html