Disnaker Lepas Tangan Soal Kasus TKW Aminah

Disnaker Lepas Tangan Soal Kasus TKW Aminah - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Disnaker Lepas Tangan Soal Kasus TKW Aminah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Disnaker Lepas Tangan Soal Kasus TKW Aminah
link : Disnaker Lepas Tangan Soal Kasus TKW Aminah

Baca juga


Disnaker Lepas Tangan Soal Kasus TKW Aminah

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah, Drs.H.Masrun mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk membantu Aminah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  asal Desa Terowae, Kecamatan Pujut yang mengalami perlakuan tidak manusiawi dari majikannya di Yordania. 

Hal itu disebabkan karena proses pemberangkatan Aminah tidak melalui jalur resmi, melainkan melalui jalur tekong. Namun demikian, pihaknya berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia untuk membahas langkah penyelesaian yang akan ditempuh. “ Kemungkinan sulit, tapi akan terus kita pantau,” kata Masrun.

Terepas dari persoalan tersebut, apa yang dialami Aminah saat ini, hendaknya jadi pelajaran bagi masyarakat lain yang ingin mengadu nasib di luar negeri. Agar tidak mengalami nasib serupa, masyarakat diminta melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah. Selain menjamin dari sisi keselamatan, proses pemberangkatan TKI melalui jalur resmi juga lebih mudah. Segala proses mulai dari medical, pembuatan passport dan keperluan lainnya bisa diurus secara online. “Pelayanannya serba online dan terpadu,”jelasnya.

Begitu juga dari sisi biaya, jauh lebih murah. Untuk pengurusan terpadu, biaya yang harus dikeluarkan TKI hanya Rp 55 ribu. Hanya saja, selama ini masyarakat seringkali diberikan informasi yang salah oleh para tekong-tekong nakal. Calon TKI seringkali ditakut-takuri dengan informasi pemberangkatan yang rumit, dengan biaya mahal dan informamsi negative lainnya. Karena tidak didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, banyak calon TKI yang lebih mempercayai informasi tersebut, tanpa pernah menanyakannya kepada dinas terkait.

Dalam hal ini, peran aktif pemerintah desa dan juga sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman kepada masarakat. Jika ada yang ingin bekerja ke luar negeri, pemerintah desa, kepala dusun dan masyarakat lainnya harus memberikan arahan yang benar. 
Dengan demikian, keberadaan TKI selama di luar negeri bisa dipantau, termasuk kendala yang dihadapi. “Kalau resmi kita ada dasar untuk membantu,” imbuhnya. 

Untuk itu ia mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama sama memerangi keberadaan tekong nakal. Begitu juga dengan aparat kepolisian, diminta segera bertindak dalam menertibkan keberadaan PJTKI nakal yang selama ini meresahkan warga. |wis


Demikianlah Artikel Disnaker Lepas Tangan Soal Kasus TKW Aminah

Sekianlah artikel Disnaker Lepas Tangan Soal Kasus TKW Aminah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Disnaker Lepas Tangan Soal Kasus TKW Aminah dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/09/disnaker-lepas-tangan-soal-kasus-tkw.html

Related Posts :